Sara Duterte Pulang ke Filipina Usai Dampingi Ayahnya di ICC
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 7 April 2025 | 21:15 WIB
VISI.NEWS | FILIPINA - Wakil Presiden Filipina yang dimakzulkan, Sara Duterte, telah kembali ke negaranya setelah hampir sebulan berada di Belanda untuk mendampingi ayahnya, mantan Presiden Rodrigo Duterte, yang tengah menghadapi tuduhan pelanggaran HAM berat di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Pekerjaan saya di sini sudah selesai,"ujar Sara, seperti dilansir AFP.
Sara menyebut bahwa tim hukum Rodrigo Duterte kini telah siap sepenuhnya, dan dirinya telah menyerahkan dokumen terakhir yang dibutuhkan ICC. Ia juga menegaskan bahwa keluarganya tidak akan lagi menggalang dana publik untuk membiayai proses hukum sang ayah.
Rodrigo Duterte ditangkap pada 11 Maret lalu, lalu langsung dibawa ke pengadilan di Belanda untuk menghadapi dakwaan terkait 'perang melawan narkoba' yang kontroversial selama masa kepresidenannya, yang menyebabkan ribuan kematian, mayoritas dari kalangan masyarakat miskin.
Sara, yang menyusul ke Den Haag setelah penangkapan tersebut, mengatur strategi hukum dan mewakili suara keluarga Duterte lewat berbagai konferensi pers di luar ruang sidang. Namun kini ia telah kembali ke Manila, tepatnya pada Minggu malam.
Kepulangannya juga bertepatan dengan situasi politik dalam negeri yang memanas. Partai PDP Laban, yang dipimpin keluarganya, sedang tertinggal dalam survei menjelang pemilu sela 12 Mei mendatang. Pemilu ini akan menentukan komposisi 12 kursi Senat serta ribuan jabatan lokal di seluruh Filipina.
Klan Duterte sendiri sedang terlibat konflik politik terbuka dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang sebelumnya adalah sekutu Sara dalam Pilpres 2022. Namun, hubungan mereka memburuk dan kini menjadi perseteruan dua dinasti politik besar.
Sara Duterte juga sedang menghadapi sidang pemakzulan di Senat atas tuduhan pelanggaran konstitusi, korupsi, hingga rencana pembunuhan. Persidangan tersebut akan dimulai setelah pemilu sela dan hasilnya akan menentukan nasib politiknya ke depan. Bila terbukti bersalah, Sara bisa dilarang memegang jabatan publik di masa mendatang. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!