Saber Pungli Kab. Bandung Tindak Warga Terduga Pelaku Pungli Jalanan di Soreang
ED
Editor
M Purnama Alam
Rabu, 24 April 2024 | 15:54 WIB
"Mereka merupakan petugas parkir liar untuk kendaraan sepeda motor dan mobil, dan meminta uang parkir yang nilainya tidak sesuai dengan peraturan daerah," jelasnya.
Atas perbuatannya, tim Saber Pungli melakukan penindakan terhadap kepada ketiga yang diduga melakukan pungli jalanan tersebut.
"Mereka diberikan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan yang sama kembali," pungkasnya.
@kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!