Saat Polresta Bandung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Peredaran Miras

ED
Jumat, 15 Desember 2023 | 14:54 WIB
Bagikan
Saat Polresta Bandung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Peredaran Miras

VISI.NEWS | BANJARAN - Polresta Bandung kembali melaksanakan Jumat Curhat di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Jumat (15/12/2023).

Jumat Curhat yang kesekian kalinya ini dipimpin langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Wakapolresta Bandung serta para PJU Polresta Bandung.

Seperti biasa, Jumat Curhat ini bertujuan untuk menampung keluhan, aduan maupun masukan dari warga masyarakat Kabupaten Bandung.

"Tadi warga masyarakat mengeluhkan berkaitan dengan ada warung yang menjual miras dan obat keras," kata Kusworo.

"Kemudian adanya keluhan bank emok, kemudian alhamdulilah ada pemuda yang minta disuport berkaitan dengan kegiatan yang ingin merekrut pemuda-pemuda jalanan, preman untuk menuju jalan yang benar melalui jalur keagamaan," sambungnya.

Terkait miras, Kapolresta Bandung menyampaikan bahwa peraturan miras itu diatur dalam peraturan daerah dan masuk dalam kategori tipiring.

"Obat keras itu bisa di proses pidananya, sehingga selain kami melakukan penyelidikan kami juga buka ruang bagi warga masyarakat yang mengetahui dimana titik-titik penjualan obat keras yang secara tersembunyi-sembunyi," ujarnya.

"Kami akan tindak tegas dan kami akan informasikan progesnya kepada warga masyarakat yang melaporkan,"

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.