RUU Minerba Disorot, Usulan Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi Dipertanyakan
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 20 Januari 2025 | 18:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Sejumlah fraksi partai di Badan Legislasi (Baleg) DPR mengkritik usulan perubahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) terkait pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Warta, mempertanyakan alasan di balik usulan ini, karena selama ini izin usaha pertambangan hanya diberikan kepada organisasi keagamaan berdasarkan peraturan presiden. Ia menilai memasukkan perguruan tinggi sebagai penerima izin tambang berpotensi mengubah peran kampus dari lembaga pendidikan dan penelitian menjadi pelaku bisnis.
"Dalam perpres hanya menyangkut ormas keagamaan. Berarti ini tambahan. Tambahan ini berarti adalah usul Baleg. Tadi tidak disebutkan kenapa sih, PT harus masuk, apa alasannya?" ungkap Nyoman dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Ia menyarankan agar DPR mempertimbangkan membuat Undang-Undang Minerba baru yang lebih komprehensif daripada hanya merevisi aturan yang ada.
"Apakah tidak sebaiknya ini menjadi UU baru yang kita mulai dari nol. Kita buat UU terbaik kepada republik ini, UU Minerba yang baru," ujarnya.
Senada dengan Nyoman, anggota Baleg dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyampaikan kekhawatirannya bahwa pemberian WIUP kepada perguruan tinggi dapat menyeret institusi pendidikan ke dalam permasalahan hukum. Ia menegaskan bahwa kampus bukanlah tempat yang ideal untuk mengelola konsesi tambang.
"Saya khawatir kekeliruan atau ketidaktahuan yang dilakukan perguruan tinggi akan menjerumuskan mereka ke meja hijau," katanya.
"Pemerintah justru bisa memberikan PI, profitability index kepada ormas keagamaan seperti yang dilakukan perusahaan pertambangan kepada Pemda," jelas Syarief.
RUU Minerba saat ini tengah dibahas di DPR, dengan salah satu poin kontroversial adalah pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi dan UMKM, yang memicu beragam kritik dan kekhawatiran dari sejumlah pihak. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!