Rupiah Menjauh dari Rp18.000, BI Mulai Ubah Strategi
VISI.NEWS — Pergerakan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sepanjang 30 Juli hingga 30 Agustus 2026 menunjukkan fase yang cukup menarik. Rupiah mengawali periode di sekitar Rp18.080 per dolar AS pada 30 Juli, kemudian bergerak menguat secara bertahap hingga berada di kisaran Rp17.700-an pada akhir Agustus.
Penguatan tersebut tidak berlangsung lurus. Rupiah sempat kembali mendapat tekanan pada awal Agustus, sebelum kemudian memasuki fase penguatan yang lebih konsisten pada pertengahan hingga akhir bulan. Di balik pergerakan tersebut terdapat kombinasi faktor global, kebijakan Bank Indonesia (BI), arus modal asing, serta ekspektasi terhadap arah suku bunga Amerika Serikat.
Data historis USD/IDR menunjukkan kurs berada di Rp18.080 per dolar AS pada 30 Juli 2026. Sehari kemudian, 31 Juli, rupiah menguat menjadi sekitar Rp17.994 per dolar AS. Pada awal Agustus, rupiah masih bergerak di atas Rp18.000, dengan posisi Rp18.020 pada 4 Agustus. Setelah itu, tekanan mulai mereda dan kurs bergerak turun secara bertahap menuju Rp17.900-an.
Memasuki 5 Agustus, dolar AS berada di sekitar Rp17.930. Rupiah kemudian terus bergerak menguat hingga Rp17.755 pada 10 Agustus. Pergerakan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan terhadap rupiah mulai berkurang setelah mata uang domestik sebelumnya berada di dekat level Rp18.000 per dolar AS.
Pada 11-14 Agustus, rupiah bergerak relatif stabil di kisaran Rp17.800-Rp17.900. Kurs USD/IDR tercatat sekitar Rp17.835 pada 11 Agustus, Rp17.870 pada 12 Agustus, Rp17.865 pada 13 Agustus, dan Rp17.825 pada 14 Agustus.
Penguatan kemudian berlanjut pada pekan berikutnya. Pada 18 Agustus, data pasar menunjukkan USD/IDR berada di sekitar Rp17.855. Sehari kemudian bergerak ke Rp17.830 dan pada 20 Agustus turun ke sekitar Rp17.742,5. Pada 21 Agustus, rupiah berada di sekitar Rp17.690 per dolar AS.
Data resmi JISDOR Bank Indonesia juga menunjukkan pola penguatan yang serupa. JISDOR tercatat Rp17.836 pada 14 Agustus, Rp17.856 pada 18 Agustus, Rp17.844 pada 19 Agustus, Rp17.779 pada 20 Agustus, dan Rp17.705 pada 21 Agustus. Pada 26 Agustus, JISDOR berada di Rp17.717, sebelum bergerak ke Rp17.762 pada 27 Agustus dan Rp17.703 pada 28 Agustus.
Dengan demikian, dibandingkan posisi akhir Juli, rupiah telah mengalami penguatan cukup signifikan pada akhir Agustus. Bank Indonesia mencatat rupiah pada 18 Agustus berada di Rp17.855 per dolar AS atau menguat 0,78 persen dibandingkan level akhir Juli. BI menyebut penguatan tersebut didukung respons kebijakan stabilisasi yang ditempuh bank sentral.
Jika menggunakan data pasar USD/IDR, perbedaan antara 30 Juli dan 28 Agustus mencapai sekitar Rp377 per dolar AS. Dari Rp18.080 menjadi sekitar Rp17.703, penurunan USD/IDR tersebut setara penguatan rupiah sekitar 2,1 persen terhadap dolar AS.
Namun, membaca pergerakan rupiah hanya dari angka tersebut tidak cukup. Ada konteks global yang sangat menentukan. Bank Indonesia menyebut rupiah sebelumnya mengalami tekanan akibat meningkatnya konflik di Timur Tengah dan menguatnya ekspektasi pasar terhadap kenaikan suku bunga Federal Funds Rate. Pada akhir Juli, rupiah memang masih berada dalam tekanan setelah melemah sejak pertengahan bulan.
Kondisi global tersebut membuat dolar AS menjadi aset yang dicari investor ketika ketidakpastian meningkat. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, situasi tersebut dapat memicu tekanan terhadap mata uang domestik karena investor global melakukan penyesuaian portofolio dan meningkatkan kepemilikan aset berbasis dolar.
Di sisi lain, respons Bank Indonesia menjadi faktor penting dalam menjaga rupiah. BI tidak hanya mengandalkan instrumen suku bunga, tetapi juga menggunakan berbagai instrumen moneter dan pasar valuta asing untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Pada 19 Agustus 2026, BI mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen. Suku bunga Deposit Facility dipertahankan 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen. BI menyatakan keputusan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas rupiah, menjaga inflasi dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
BI juga memperluas instrumen yang berkaitan dengan pengelolaan risiko nilai tukar. Salah satunya adalah fasilitas Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai untuk investasi portofolio asing. Implementasi awal fasilitas tersebut dilakukan pada 30 Juli 2026 dan ditujukan untuk meningkatkan aliran investasi portofolio asing sekaligus memperkuat stabilitas rupiah.
Langkah tersebut penting karena aliran modal asing memiliki pengaruh terhadap permintaan dan penawaran valuta asing. Ketika investasi portofolio asing masuk ke pasar keuangan Indonesia, kebutuhan terhadap rupiah dapat meningkat. Sebaliknya, ketika terjadi arus keluar modal, tekanan terhadap rupiah dapat membesar.
Data BI menunjukkan investasi portofolio asing pada triwulan II 2026 mencatat net inflows sebesar US$8,5 miliar, terutama melalui Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Aliran tersebut berlanjut memasuki triwulan III seiring meningkatnya imbal hasil instrumen keuangan domestik.
Faktor lain yang menjadi bantalan rupiah adalah cadangan devisa. BI mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 mencapai US$145,344 miliar. Posisi tersebut memberikan ruang bagi bank sentral untuk menjaga stabilitas pasar ketika tekanan eksternal meningkat.
Menariknya, pergerakan rupiah selama Agustus juga berlangsung bersamaan dengan perubahan kebijakan makroprudensial BI yang akan mulai berlaku 1 September 2026. Salah satu kebijakan tersebut adalah penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial atau KLM.
Mulai 1 September, total maksimum KLM ditingkatkan dari 5,5 persen menjadi 6 persen dari dana pihak ketiga (DPK). Namun, alokasinya diubah. Insentif untuk pembiayaan sektor prioritas ditetapkan maksimal 4 persen dari DPK, sedangkan maksimal 2 persen diberikan melalui KLM Pendalaman Pasar Uang atau PPU.
Perubahan tersebut mempunyai hubungan tidak langsung dengan stabilitas rupiah. BI ingin memastikan likuiditas perbankan tidak hanya berhenti pada penempatan surat berharga, tetapi juga bergerak melalui pasar uang dan masuk ke sektor produktif.
Dalam skema baru tersebut, bank yang mempunyai portofolio surat berharga terlalu besar tidak otomatis mendapatkan tambahan insentif. BI mempertimbangkan struktur portofolio masing-masing bank agar likuiditas dapat terdistribusi lebih baik.
Logikanya cukup jelas. Jika sebagian bank memiliki kelebihan likuiditas dan surat berharga, sementara bank lain membutuhkan likuiditas, pasar uang diharapkan menjadi saluran redistribusi. BI berharap mekanisme repo dan pendalaman pasar uang dapat membuat likuiditas bergerak lebih efisien antarbank.
Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tantangan rupiah tidak semata-mata berada di pasar valuta asing. Stabilitas mata uang juga berkaitan dengan seberapa efektif sistem keuangan domestik mengelola likuiditas, menarik modal asing, serta menyalurkan pembiayaan kepada sektor ekonomi produktif.
BI mencatat realisasi KLM telah mencapai sekitar Rp447 triliun atau setara sekitar 5 persen dari DPK. Perubahan skema mulai September diarahkan agar insentif tersebut semakin efektif mendorong intermediasi, bukan sekadar memperbesar penempatan dana pada surat berharga.
Dari sisi ekonomi domestik, terdapat pula faktor permintaan kredit. BI melihat pertumbuhan kredit tidak semata-mata terkendala dari sisi pasokan likuiditas. Dunia usaha masih menghadapi ketidakpastian sehingga sebagian korporasi belum menarik seluruh fasilitas kredit yang sebenarnya telah tersedia.
Kondisi ini penting bagi rupiah karena pertumbuhan kredit dan aktivitas ekonomi domestik pada akhirnya memengaruhi kebutuhan valuta asing, impor, investasi, serta arus modal.
Karena itu, BI juga mendorong business matching antara perbankan dan dunia usaha, termasuk pelaku UMKM. Tujuannya adalah mempertemukan bank yang memiliki likuiditas dengan pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan pembiayaan.
Sementara itu, target pertumbuhan kredit perbankan 2026 masih berada pada kisaran 8-12 persen. BI berupaya memastikan pertumbuhan kredit tetap berada dalam jalur tersebut tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.
Jika dilihat secara keseluruhan, periode 30 Juli-30 Agustus memperlihatkan perubahan sentimen yang cukup nyata terhadap rupiah. Mata uang domestik yang berada di sekitar Rp18.080 per dolar AS pada 30 Juli bergerak menjauh dari level psikologis Rp18.000 dan mencapai sekitar Rp17.700-an menjelang akhir Agustus.
Level Rp18.000 menjadi penting secara psikologis karena semakin dekat rupiah dengan angka tersebut, semakin besar perhatian pasar terhadap risiko pelemahan lanjutan. Sebaliknya, kemampuan rupiah bertahan di bawah Rp18.000 memberikan sinyal bahwa tekanan dolar mulai berkurang.
Namun, penguatan rupiah pada Agustus belum berarti risiko telah hilang. Nilai tukar masih sangat sensitif terhadap perkembangan geopolitik, kebijakan bank sentral global, pergerakan imbal hasil obligasi Amerika Serikat, serta arah arus modal asing.
Data resmi BI menunjukkan JISDOR pada 28 Agustus berada di Rp17.703 per dolar AS. Karena 30 Agustus 2026 jatuh pada Minggu, tidak terdapat penetapan JISDOR pada hari tersebut. Oleh sebab itu, posisi 28 Agustus merupakan titik perdagangan resmi BI terakhir sebelum akhir pekan.
Inilah yang membuat periode satu bulan tersebut menarik. Rupiah belum sepenuhnya keluar dari tekanan struktural, tetapi telah menunjukkan kemampuan untuk bangkit dari area Rp18.000. BI pun memasuki September dengan kombinasi kebijakan stabilisasi nilai tukar, instrumen lindung nilai, pengelolaan likuiditas, serta perubahan KLM.
Pertanyaannya sekarang bukan hanya apakah rupiah mampu bertahan di bawah Rp18.000. Tantangan berikutnya adalah apakah penguatan tersebut dapat berlanjut ketika tekanan eksternal kembali meningkat.
Jika arus modal asing tetap masuk, cadangan devisa tetap kuat, kebijakan BI kredibel, dan likuiditas domestik semakin efisien, ruang bagi rupiah untuk mempertahankan penguatan masih terbuka. Namun, apabila dolar kembali menguat secara global atau terjadi pembalikan arus modal, rupiah tetap berisiko kembali menguji level Rp18.000.
Dengan kata lain, perjalanan rupiah dari Rp18.080 pada 30 Juli menuju sekitar Rp17.703 pada 28 Agustus bukan sekadar cerita tentang angka kurs. Pergerakan tersebut mencerminkan pertarungan antara tekanan dolar global dan upaya Bank Indonesia mempertahankan daya tahan rupiah melalui kombinasi kebijakan moneter, intervensi pasar, pengelolaan likuiditas, serta upaya menarik modal asing.
Memasuki September, efektivitas strategi tersebut akan kembali diuji. Perubahan KLM mulai 1 September menjadi salah satu bagian dari strategi yang lebih besar: memastikan likuiditas perbankan tidak mengendap, pasar uang semakin dalam, pembiayaan produktif meningkat, dan pada akhirnya stabilitas ekonomi serta nilai tukar rupiah tetap terjaga.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!