"Ruang Gelap" Lobi Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu Dipertanyakan Puskapol UI
Ketiga kriteria tersebut, menurut Hurriyah, penting untuk dimiliki oleh anggota KPU dan Bawaslu yang baru, mengingat akan ada peningkatan kompleksitas Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024.
“Kompleksitas ini bukan hanya persoalan teknis persiapan kepemiluan, tetapi berkaitan dengan potensi persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang bisa bertabrakan. Orang-orang di lembaga penyelenggara pemilu perlu memiliki kemampuan kepemiluan dan kemampuan manajerial yang kuat,” tutur Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI ini menegaskan.
Oleh karena itu, ia berpandangan keterlibatan publik dari awal hingga ke tahap akhir seleksi menjadi sangat penting dalam rangka penguatan publicness atau keterpublikan proses seleksi.
Keterpublikan, menurut Hurriyah, merupakan salah satu permasalahan politik Indonesia saat ini.
“Di mana proses-proses pengambilan keputusan yang penting, yang menyangkut kepentingan orang banyak, dibuka ruangnya untuk publik. Agar publik bisa melihat, memantau, dan mengawal proses tersebut,” kata Hurriyah.
Sebelumnya, Tim seleksi menyampaikan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 hasil penyeleksian ke Presiden Joko Widodo, Kamis (6/1/2022).
Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!