RSUD Otista Soreang, Megah yang Sering Dirundung Masalah
VISI.NEWS | SOREANG - Keberadaan rumah sakit yang representatif di Kabupaten Bandung khususnya wilayah Kota Soreang terjawab ketika pemerintah daerah membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang yang berlokasi di Jalan Gading Tutuka, Soreang.
Rumah sakit ini didirikan di atas lahan seluas 7,3 hektar dengan luas gedung rumah sakit 4,3 hektar. Ada lima gedung yang dibangun dan berdiri kokoh di atas lahan tersebut. Rumah sakit ini dibangun pada bulan Mei 2019, dan sebelum akhir tahun sudah selesai.
Menjelang akhir masa jabatannya, pada Kamis 28 Januari 2021, Bupati Bandung Dadang M Naser meresmikan gedung yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp. 320 miliar tersebut.
Meski terkesan terburu-buru karena belum dilengkapi dengan sarana yang memadai, namun rumah sakit tersebut diresmikan dengan nama baru RSUD Otto Iskandardinata (Otista). Nama baru ini merupakan hasil sayembara yang dilakukan Pemkab Bandung dan diikuti oleh masyarakat Kabupaten Bandung. Sebuah nama "kembaran" dengan nama stadion sepakbola kebanggaan warga Kabupaten Bandung Si Jalak Harupat.
Saat diresmikan meski bangunannya cukup megah di kawasan itu namun status rumah sakit ini masih tergolong kelas C.
Berdirinya RSUD Otto Iskandardinata yang berada di wilayah Gading Tutuka Soreang ini berdampak positif terhadap pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Bandung yang lebih terjamin.
Namun, RSUD Otista ini sekarang sepertinya sedang meratap karena kalah dalam gugatan dengan pemilik lahan yakni koperasi warga setempat. Putusan pengadilan yang bernomor 190/Pdt.G/2022/PN Blb pada Selasa, 11 April 2023 lalu memerintahkan agar lahan tempat berdirinya rumah sakit itu segera dikosongkan.
Gugatan atas lahan tersebut hanya sebagian masalah yang merundung rumah sakit ini. Sebelumnya warga setempat mempertanyakan perizinan sebagai syarat pendirian rumah sakit di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan Permenkes No. 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Perizinan Rumah Sakit. Aspirasi warga ini disampaikan melalui Forum Silaturahmi (Fosil) Budaya Kabupaten Bandung.
Masalah lainnya, menyangkut optimalisasi pengelolaan parkir agar bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung, karena belum adanya sikap tegas dari Pemkab Bandung sendiri, sehingga uang parkir dikelola oleh komunitas.
Sekarang ini, bukan hanya pegawai RSUD Otista saja, masyarakat Kabupaten Bandung pun menunggu upaya maksimal yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) Bandung untuk mempertahankan dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit kebanggaan warga ini. ***
@asa/m. purnama alam
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!