RS Medistra Diduga Larang Dokter Berhijab, MUI : Merusak Kerukunan Umat Beragama

ED
Senin, 2 September 2024 | 10:18 WIB
Bagikan
RS Medistra Diduga Larang Dokter Berhijab, MUI : Merusak Kerukunan Umat Beragama
VISI.NEWS | JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi viralnya surat dokter Diani Kartini kepada manajemen Rumah Sakit Medistra. Surat tersebut berisi diduga bersedia membuka hijab jika diterima bekerja di rumah sakit tersebut. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan dugaan larangan berhijab sungguh tidak etis dan menyakiti hati umat Islam. "Jika benar hal demikian telah terjadi maka tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat Islam," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (2/9/2024). Menurut dia, dugaan larangan berhijab tidak sesuai dengan semangat pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang berbunyi: (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. "Untuk itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut," katanya. Dilansir inews.id Senin (02/9/2024). Dia juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar turun melakukan investigasi. Menurut dia, jika hal tersebut benar maka terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan konstitusi. "Merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan," tuturnya. @cha

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.