Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 12 Jul 2026 Survei: Pendapatan Tak Menentu Jadi Hambatan Utama Menabung Haji 12 Jul 2026 Kemnaker Gandeng bank bjb Tingkatkan Kompetensi SDM 12 Jul 2026 PGE Cetak Nilai Tambah Rp5,15 Miliar lewat Transformasi Digital 12 Jul 2026 OCBC Perkuat Layanan Wealth Management Wealth Management OCBC Fokus pada Solusi Menyeluruh 12 Jul 2026 Pembiayaan Digital Kian Diminati, SPayLater Dorong Akses Keuangan yang Aman dan Inklusif 12 Jul 2026 Legenda Timnas Argentina Antonio Rattin Meninggal Dunia 12 Jul 2026 Jans Park Tawarkan 34 Wahana dengan Tiket Mulai Rp80 Ribu 12 Jul 2026 Sebanyak 28 Kampus Dilibatkan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Sulsel 12 Jul 2026 Festival Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan Edukasi Masyarakat Peduli Lingkungan 12 Jul 2026 Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 12 Jul 2026 Survei: Pendapatan Tak Menentu Jadi Hambatan Utama Menabung Haji 12 Jul 2026 Kemnaker Gandeng bank bjb Tingkatkan Kompetensi SDM 12 Jul 2026 PGE Cetak Nilai Tambah Rp5,15 Miliar lewat Transformasi Digital 12 Jul 2026 OCBC Perkuat Layanan Wealth Management Wealth Management OCBC Fokus pada Solusi Menyeluruh 12 Jul 2026 Pembiayaan Digital Kian Diminati, SPayLater Dorong Akses Keuangan yang Aman dan Inklusif 12 Jul 2026 Legenda Timnas Argentina Antonio Rattin Meninggal Dunia 12 Jul 2026 Jans Park Tawarkan 34 Wahana dengan Tiket Mulai Rp80 Ribu 12 Jul 2026 Sebanyak 28 Kampus Dilibatkan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Sulsel 12 Jul 2026 Festival Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan Edukasi Masyarakat Peduli Lingkungan 12 Jul 2026

Roberia Jadi Plt Dirjen PKP, Ini Responsnya

Desi Rossilawati
Kamis, 30 April 2026 | 12:07 WIB
Bagikan
Roberia Jadi Plt Dirjen PKP, Ini Responsnya

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) menunjuk Roberia (kiri) untuk menjadi Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko./visi.news/babelinsight.id/.

VISI.NEWS | JAKARTA - Penunjukan Roberia sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi perhatian setelah yang bersangkutan mengaku terkejut dengan keputusan tersebut. Penugasan itu diberikan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait menyusul kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya mundur.

Roberia menyampaikan bahwa dirinya mulai menjalankan tugas sebagai Plt Dirjen sejak Senin (27/04/2026), meski penunjukan resminya baru disampaikan kemudian. Ia mengaku masih mempertanyakan dasar penugasan tersebut, meskipun tetap menerima amanah yang diberikan.

"Kalau soal ditunjuk saya mungkin perlu bertanya juga ke Pak Menteri langsung, atau mungkin ada yang bisa menjawab. Saya sendiri juga heran," ucap Roberia dalam keterangannya dikutip, Kamis (30/4/2026).

Dari sisi konteks birokrasi, Roberia menjelaskan bahwa dirinya merupakan penugasan dari Kementerian Hukum dan dapat sewaktu waktu ditarik kembali ke instansi asalnya. Ia juga menegaskan sikap profesional dalam menjalankan tugas lintas kementerian tersebut.

"Saya sendiri penugasan dari Kementerian Hukum. Kapanpun bisa ditarik, kapanpun selesai bertugas. Beliau berdua orang orang hebat sudah banyak membantu negara," tegasnya.

Penunjukan ini terjadi di tengah dinamika internal Kementerian PKP yang mengalami perubahan struktur cukup signifikan. Setidaknya dua direktur jenderal diketahui mundur dari jabatannya, yakni Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Azis Andriansyah serta Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Imran.

Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa mundurnya sejumlah pejabat tersebut berkaitan dengan ketentuan administrasi kepegawaian, khususnya aturan yang melarang penempatan pejabat dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia di jabatan tertentu dalam kementerian.

"Aturan dari Menteri PAN RB kan memang tidak boleh dari Kepolisian kan. Jadi mereka dikembalikan kepada instansinya saja," kata Maruarar.

Ia menegaskan bahwa proses pengembalian tersebut bukan disebabkan oleh masalah kinerja. Menurutnya, para pejabat yang sebelumnya menjabat tetap memiliki catatan kerja yang baik selama bertugas di lingkungan Kementerian PKP.

"Enggak (bukan mundur karena kinerja), kinerjanya bagus. Kinerjanya bagus sekali, ya," lanjut Maruarar.

Secara analitis, situasi ini menggambarkan dinamika umum dalam tata kelola birokrasi Indonesia, khususnya pada kementerian yang melibatkan penempatan pejabat lintas instansi. Rotasi dan penyesuaian jabatan seperti ini kerap terjadi sebagai konsekuensi dari aturan kepegawaian yang mengatur asal usul aparatur negara, baik dari Polri, Kementerian lain, maupun ASN umum.

Di sisi lain, penunjukan Plt seperti Roberia juga menunjukkan mekanisme cepat pemerintah dalam menjaga keberlanjutan organisasi. Posisi strategis seperti direktur jenderal tidak dapat dibiarkan kosong terlalu lama karena berkaitan langsung dengan pengambilan keputusan teknis dan operasional di kementerian.

Namun, pengakuan Roberia yang menyatakan dirinya 'heran' atas penunjukan tersebut juga menyoroti aspek komunikasi internal dalam proses mutasi jabatan. Dalam konteks tata kelola modern, transparansi dan kejelasan mekanisme penunjukan pejabat menjadi penting agar tidak menimbulkan kesan ketidakterdugaan di internal birokrasi.

Dengan adanya perubahan ini, Kementerian PKP dihadapkan pada tantangan untuk menjaga stabilitas organisasi di tengah penataan ulang struktur pejabat eselon tinggi. Ke depan, konsistensi kebijakan penempatan lintas instansi akan menjadi faktor penting dalam memastikan efektivitas kinerja kementerian tetap terjaga. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.