Risiko Kanker Paru pada Perokok Pasif, Dokter Ingatkan Bahaya Thirdhand Smoke

Desi Rossilawati
Jumat, 25 Juli 2025 | 00:00 WIB
Bagikan
Risiko Kanker Paru pada Perokok Pasif, Dokter Ingatkan Bahaya Thirdhand Smoke
VISI.NEWS | BANDUNG - Dokter spesialis paru, Prof Allen Widysanto, mengimbau para orang tua yang merokok untuk selalu membilas badan dan mengganti pakaian sebelum menggendong bayi. Menurutnya, meskipun seseorang merokok jauh dari bayi, partikel asap rokok tetap bisa menempel pada pakaian dan rambut perokok. “Meski saat merokok sudah jauh dari bayi, tetapi asap rokok biasanya menempel di baju bahkan rambut perokok. Maka itu untuk kesehatan bayi, sebaiknya melakukan pembersihan badan secara total,” ujar Allen. Ia menegaskan bahwa sisa asap rokok atau thirdhand smoke tetap berbahaya jika terhirup bayi, dan kondisi ini bisa memicu kanker paru pada perokok pasif. “Ini yang jadi salah satu penyebab perokok pasif kena kanker paru. Maka itu perlu kepedulian antarsesama melindungi satu sama lainnya,” tambahnya. Lebih lanjut, Allen menjelaskan bahwa merokok menjadi penyebab utama kanker paru, dengan risiko mencapai 90% pada pria dan 70% pada wanita. Perokok seumur hidup bahkan memiliki peluang 23 kali lipat lebih besar terkena kanker paru dibandingkan bukan perokok. Ia menyebutkan asap rokok mengandung banyak zat berbahaya seperti arsenik, benzena, kadmium, formaldehida, dan timbal yang dapat merusak paru-paru, jantung, hingga janin bagi ibu hamil. Selain itu, Prof Allen mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker paru, mengingat penyakit ini kerap tidak menimbulkan gejala pada tahap awal. Ia merekomendasikan skrining dengan CT scan low dose yang hanya memerlukan waktu 25 detik untuk memperoleh hasil awal dan menentukan pemeriksaan lanjutan jika diperlukan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.