Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Reynaldy Apresiasi Kemendagri yang Mewajibkan Pasangan Siri Terdata dalam Kartu Keluarga

ED
Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:54 WIB
Bagikan
Reynaldy Apresiasi Kemendagri yang Mewajibkan Pasangan Siri Terdata dalam Kartu Keluarga

VISI.NEWS | BANDUNG - Kabar baik bagi anda pasangan suami istri (Pasutri) yang menikah siri dan ingin memiliki Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas resmi keluarga anda. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, semua warga negara wajib terdata dalam KK.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mengapresiasi Kemendagri yang telah mencatat pasangan nikah siri, untuk kemudian bisa tercatat secara resmi di dokumen negara dalam bentuk lembaran KK.

"Kebijakan Kemendagri ini sudah menjawab pertanyaan yang beredar di publik soal hak pasangan nikah siri untuk memiliki KK," katanya.

Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), lanjut politisi Golkar tersebut, pasangan nikah siri khususnya di wilayah Jabar, bisa mendapatkan pelayanan pembuatan KK namun lembaran KK tersebut bersifat khusus.

"Jadi untuk pasangan nikah siri ini, dalam lembaran KK nya itu terdapat tanda khusus, contohnya tertulis nikah belum tercatat atau kawin belum tercatat," ungkap Reynaldy kepada VISI.NEWS, Selasa (19/10/21).

Selain itu, salah seorang Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar ini menjelaskan, pasangan nikah siri juga wajib melampirkan surat pernyataan tentang terjadinya pernikahan siri sebagai syarat khusus untuk memperoleh lembaran KK.

"Pasangan nikah siri wajib membawa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM yang terdapat adanya tandatangan dua orang saksi dalam SPTJM tersebut," paparnya.

Sebagai informasi, di Negara Indonesia, perkawinan diatur oleh Undang - Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974, dalam pasal 2 ayat 2 disebutkan perkawinan dicatat sesuai dengan perundang - undangan yang berlaku.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.