Reynaldi: Mudik Boleh, Tapi Ingat..
ED
Editor
M Purnama Alam
Senin, 18 April 2022 | 11:48 WIB
VISINEWS | BANDUNG - Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar) Reynaldi mengapresiasi Polres Sumedang yang memberikan pelayanan penitipan kendaraan peribadi yang ditinggal mudik lebaran oleh pemiliknya.
Pelayanan pentipan kendaraan roda dua atau roda empat tersebut diketahui sebagai upaya dalam meminimalisir atau mencegah terjadinya aksi kejahatan pencurian mobil atau motor.
"Jika mobil atau motor tidak digunakan untuk mudik lebaran, maka bisa dititipkan oleh pemiliknya ke Polres Sumedang," katanya.
Dihubungi VISINEWS Senin (18/4/22) Reynaldi mengungkapkan, lokasi penitipan kendaraan tersebut bisa juga dilakukan di kantor kepolisian terdekat tentunya dengan dilengkapi kunci ganda.
"Jika jarak rumah ke Polres Sumedang terbilang jauh, maka dititip di Polsek terdekat pun bisa, dan jangan lupa dikunci ganda," ungkapnya.
Dengan adanya penitipan kendaraan ini, lanjut Reynaldi, maka perjalanan pulang kampung tersebut akan sangat nyaman dan aman serta tidak kemudian khawatir kehilangan kendaraan akibat ditinggal libur panjang Idul Fitri.
"Intinya sangat membantu masyarakat dan sangat memberikan keamanan serta melayani masyarakat, saya sangat apresiasi," ujarnya.
Terakhir, Reynaldi menghimbau agar masyarakat yang khendak mudik agar mengunci rapat rumah dan memastikan keamanan lainnya yang dianggap dapat membahayakan.
"Tidak hanya menitipkan kendaraan saja, masyarakat juga harus memastikan keamanan rumah, seperti mengunci rapat, dan memeriksa listrik juga kompor agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. @eko.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!