Rest Area Tol Cipali Berlaku Buka-Tutup
VISI.NEWS | BANDUNG – Kepolisian bersama petugas Astra Tol Cipali resmi memberlakukan sistem buka-tutup situasional di seluruh area peristirahatan (rest area) sepanjang Ruas Tol Cikopo-Palimanan mulai Selasa (24/3/2026). Langkah ini diambil guna mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran yang mulai memuncak.
Sistem ini diterapkan untuk mencegah penumpukan kendaraan di pintu masuk area istirahat yang berpotensi menghambat arus lalu lintas di jalur utama tol.
Titik Lokasi dan Alternatif Istirahat
Rekayasa buka-tutup ini mencakup sejumlah titik strategis di kedua jalur, yakni:
-
Jalur One Way: KM 86, 102, 130, dan 166.
-
Jalur Normal: KM 164, 130, 101, dan 77.
Pengguna jalan sangat dilarang berhenti di bahu jalan atau memaksakan antre di bahu jalan dekat akses masuk jika rest area sedang ditutup. Pemudik disarankan untuk melanjutkan perjalanan ke tempat istirahat berikutnya atau keluar melalui gerbang tol terdekat untuk beristirahat di luar jalur tol.
Ardam Rafif Trisilo, Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, menegaskan bahwa pengguna tidak perlu khawatir soal biaya tambahan jika harus keluar tol sejenak.
"Kami menjamin bahwa total akumulasi tarif tol tetap sama (berdasarkan jarak kilometer yang ditempuh) meskipun pengguna jalan keluar-masuk gerbang tol untuk beristirahat," ujar Ardam.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!