Respons Tuntutan Mahasiswa, Kapolres Sukabumi Kota Beberkan Capaian Kinerja
Ia menyebut pihaknya juga sempat mempublikasikan keberhasilan personelnya saat menggagalkan pencurian satu unit mobil wisata yang terparkir di salah satu kawasan wisata di Kadudampit Sukabumi.
"Pernah kita ekspose bahwa kami berhasil menggagalkan pencurian kendaraan roda empat jenis HS yang kebetulan sedang berwisata disini dan menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, dan alhamdulilah berhasil kami ungkap dalam kurun waktu 8 jam dan telah kami kembalikan kendaraan bermotor tersebut," sebutnya.
"Kami pun telah membentuk tim khusus bernama Macan Bintana Tactical Team yang beroperasi di seputaran wilayah hukum Polres Sukabumi Kota khusus untuk menangani kejahatan jalanan, baik begal, geng motor tawuran dan lain sebagainya," bebernya.
Selain itu, Rita turut membeberkan keberhasilannya dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Hal itu diketahui usai puluhan kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu 116 hari terakhir.
"Dari Satuan Narkoba dapat kami sampaikan bahwa kami telah melakukan pengungkapan 54 kasus dengan 62 tersangka yang telah diamankan berikut barang bukti narkoba berbagai jenis, mulai dari sabu sebanyak 555,29 gram, ganja kering sebanyak 1574,47 gram, ekstasi sebanyak 126 butir, obat psikotropika sebanyak 593 butir, obat keras terbatas sebanyak 18.106 butir, 170 botol minuman beralkohol, 5 unit timbangan, 20 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 390," ungkap Rita.
Ia pun menerangkan, pihaknya telah melakukan inovasi di bidang layanan informasi untuk memudahkan komunikasi antara masyarakat dengan Polri.
"Kami sadar dengan jumlah personel dan segala kekurangan, kami tidak dapat menjaga situasi kamtibmas secara maksimal jika tanpa dukungan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu kami menyediakan call center 110 dan Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110, dimana masyarakat dapat dengan mudah berkomunikasi atau memberikan informasi kamtibmas maupun gangguan kamtibmas kepada Kepolisian, sehingga penanganan terhadap informasi tersebut dapat segera ditindak lanjuti," terang Rita.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!