Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Respons PT Waskita Soal Tambang Penyuplai Tanah Tol di Sukabumi

Desi Rossilawati
Selasa, 5 Agustus 2025 | 21:17 WIB
Bagikan
Respons PT Waskita Soal Tambang Penyuplai Tanah Tol di Sukabumi
VISI.NEWS | SUKABUMI - PT Waskita Karya merespons soal tiga perusahaan tambang pemasok tanah merah ke proyek tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) seksi 3 yang belum mengantongi izin. Project Manajer Infrastructure II Division PT Waskita Karya Prasetyo Andhi Nugroho menyatakan perusahaan pertambangan tersebut tidak akan memproduksi tanah untuk sementara waktu apabila izinnya belum keluar. Menurut dia, izin tambang sudah diurus dan kini dalam proses. ”Bukan tidak berizin, artinya mereka sudah mengurus izin tapi karena waktu itu proses yang berjalan operasi tambang,” ujar Prasetyo, Selasa (5/8/2025). Dia menuturkan Kepala Cabang Dinas ESDM wilayah I Cianjur Provinsi Jawa Barat Iman Budiman menyebutkan bahwa perusahaan tambang dapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) penjualan. Izin tersebut tidak serumit izin tambang dan tahapannya lebih pendek. “Ini yang sekarang akan kita rubah, proses izinnya akan lebih cepat sehingga nanti bisa segera mendapatkan izin dan bisa produksi dari kuari untuk disuplai ke tol Bocimi,” ujarnya. Prasetyo mengungkapkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat mengingat adanya kuari yang proses perizinannya sudah berjalan apakah perlu dirubah ke perizinan penjualan. “Ini yang kita dorong supaya izin penjualannya agar segera keluar dan bisa jalan lagi untuk proses penambangan atau pengambilan tanah merahnya,” pungkasnya. Sebelumya, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menyatakan tiga perusahaan tambang yang memasok tanah urug ke proyek tol Bocimi seksi 3 belum mengantongi izin. Ketiga perusahaan itu diminta agar menghentikan aktivitas terkait pertambangan. “Sebenarnya mereka belum punya izin, intinya harus kami hentikan dulu sebelum mereka mempunyai izin,” kata Iman Budiman, kepala cabang Dinas ESDM wilayah I Cianjur Provinsi Jawa Barat usai rapat koordinasi terkait tambang galian tanah di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa. Rakor dilaksanakan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak aktivitas pertambangan di Desa Sekarwangi, Senin (4/8/2025). Selain Dinas ESDM Jawa Barat, hadir OPD dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi diantaranya DPMPTSP, Bapenda, Dishub, Dinas PU, pemerintah Kecamatan Cibadak, kemudian PT Trans Jabar Tol, PT Waskita Karya, kepolisian dan TNI. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.