Respons PT Waskita Soal Tambang Penyuplai Tanah Tol di Sukabumi
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 5 Agustus 2025 | 21:17 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - PT Waskita Karya merespons soal tiga perusahaan tambang pemasok tanah merah ke proyek tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) seksi 3 yang belum mengantongi izin.
Project Manajer Infrastructure II Division PT Waskita Karya Prasetyo Andhi Nugroho menyatakan perusahaan pertambangan tersebut tidak akan memproduksi tanah untuk sementara waktu apabila izinnya belum keluar. Menurut dia, izin tambang sudah diurus dan kini dalam proses.
”Bukan tidak berizin, artinya mereka sudah mengurus izin tapi karena waktu itu proses yang berjalan operasi tambang,” ujar Prasetyo, Selasa (5/8/2025).
Dia menuturkan Kepala Cabang Dinas ESDM wilayah I Cianjur Provinsi Jawa Barat Iman Budiman menyebutkan bahwa perusahaan tambang dapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) penjualan. Izin tersebut tidak serumit izin tambang dan tahapannya lebih pendek.
“Ini yang sekarang akan kita rubah, proses izinnya akan lebih cepat sehingga nanti bisa segera mendapatkan izin dan bisa produksi dari kuari untuk disuplai ke tol Bocimi,” ujarnya.
Prasetyo mengungkapkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat mengingat adanya kuari yang proses perizinannya sudah berjalan apakah perlu dirubah ke perizinan penjualan.
“Ini yang kita dorong supaya izin penjualannya agar segera keluar dan bisa jalan lagi untuk proses penambangan atau pengambilan tanah merahnya,” pungkasnya.
Sebelumya, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menyatakan tiga perusahaan tambang yang memasok tanah urug ke proyek tol Bocimi seksi 3 belum mengantongi izin. Ketiga perusahaan itu diminta agar menghentikan aktivitas terkait pertambangan.
“Sebenarnya mereka belum punya izin, intinya harus kami hentikan dulu sebelum mereka mempunyai izin,” kata Iman Budiman, kepala cabang Dinas ESDM wilayah I Cianjur Provinsi Jawa Barat usai rapat koordinasi terkait tambang galian tanah di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa.
Rakor dilaksanakan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak aktivitas pertambangan di Desa Sekarwangi, Senin (4/8/2025). Selain Dinas ESDM Jawa Barat, hadir OPD dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi diantaranya DPMPTSP, Bapenda, Dishub, Dinas PU, pemerintah Kecamatan Cibadak, kemudian PT Trans Jabar Tol, PT Waskita Karya, kepolisian dan TNI. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!