Respons Dishub Soal Sopir Elf di Sukabumi Minta Taksi Gelap Ditertibkan
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 3 Februari 2025 | 20:52 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi Asep Somantri menyatakan Dishub bersama kepolisian sudah beberapa kali melaksanakan operasi penertiban taksi gelap, salah satunya yang dilakukan di pertengahan Januari 2025 di exit Tol Bocimi.
Dari kegiatan itu diamankan 3 unit taksi gelap.
Hal itu diungkapkan Asep merespon aksi demo sopir elf yang menuntut Dishub Kabupaten Sukabumi menertibkan kendaraan pribadi yang dipakai untuk angkutan umum atau disebut taksi gelap, Senin (3/2/2025).
”Tetapi mungkin mereka tidak puas, merasa belum cukup dengan kegiatan yang dilakukan di exit tol sehingga hari ini datang lagi untuk menuntut taxi gelap ditertibkan,” ujarnya.
Asep menegaskan Dishub dan kepolisian selalu siap. Namun dalam pelaksanaan operasi penertiban taksi gelap itu tidak dapat dilakukan secara mendadak karena ada prosedurnya. Sesuai Undang-Undang bahwa dalam pelaksanaan operasi itu Dishub wajib didampingi kepolisian.
Adapun kepolisian harus berdasarkan kepada surat perintah atau Sprin.
“Dishub mengikuti pihak kepolisian, sehingga masih menunggu kaitan dengan Sprin yang akan dibuat dan akan ditelaah dulu, jadi tidak bisa ujug-ujug mereka minta operasi langsung dilaksanakan,” ujarnya.
Mengenai tuntutan pendemo terkait kendaraan pribadi dilegalkan untuk dijadikan angkutan umum, Asep menyatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 117 tahun 2018, hal itu masuk ke angkutan sewa umum.
“Ini banyak syarat-syarat yang harus dipenuhi, sebab wajib punya pull, bengkel, lalu dari plat hitam dilakukan balik nama kendaraan bermotor, jadi di STNK dan BPKB sudah atas nama koperasi berbadan hukum bukan perorangan lagi,” ujarnya.
Menurut Asep jangankan untuk memenuhi syarat tersebut, kendaraan yang diamankan dalam operasi di exit tol saja merupakan kendaraan sewaan yang ternyata dipakai untuk taksi gelap. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!