Respons Cepat Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Udara di Jalan Laswi

Desi Rossilawati
Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Bagikan
Respons Cepat Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Udara di Jalan Laswi
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung merespons cepat keluhan warga terkait kabel udara yang semrawut di kawasan Jalan Laswi. Setelah menerima laporan dari masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) langsung mengerahkan tim untuk merapikan kabel sepanjang 500 meter. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang turut meninjau kegiatan tersebut pada Selasa (5/8/2025), menyampaikan bahwa aduan masyarakat menjadi perhatian serius Pemkot. “Alhamdulillah, dua hari setelah laporan masuk, tim langsung turun. Ini bentuk respons cepat dari pemerintah kota. Meskipun program penataan kabel sudah berjalan rutin, aduan masyarakat tetap kami tanggapi dengan serius,” ujarnya. Erwin menambahkan, Pemkot Bandung tengah menjalankan program jangka panjang berupa penurunan seluruh kabel udara ke bawah tanah melalui sistem ducting, bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan PT. BII. Sambil menanti program ducting selesai, penataan kabel udara terus dilakukan untuk menjamin keamanan pengguna jalan. “Banyak juga laporan warga soal anak-anak yang main layangan, kabel tersangkut, dan masih banyak lagi. Kita tidak ingin kejadian berbahaya terulang seperti di Kopo beberapa waktu lalu,” tambahnya. Sementara itu, Plt. Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin, menyatakan bahwa kegiatan penataan kabel juga merupakan program rutin yang dilakukan setiap hari Selasa. “Hingga kini kami sudah menangani sekitar 70 ruas jalan di Kota Bandung. Setiap pelaksanaan, panjang kabel yang dirapikan berkisar antara 500 meter hingga 1 kilometer.,” jelasnya. Proses penataan dilakukan bersama sekitar 30 operator telekomunikasi yang tergabung dalam Apjatel. Langkah ini tidak hanya bertujuan memperindah kota, tetapi juga menjamin keselamatan masyarakat. Mahyudin bahkan mengizinkan warga memotong kabel yang menjuntai dan membahayakan, dengan syarat melapor melalui layanan Bandung Siaga 112. Saat ini, Kota Bandung telah memiliki 13 jalur ducting bawah tanah milik pemerintah, ditambah 15 jalur dari pihak swasta. Ke depan, seluruh provider telekomunikasi diwajibkan memanfaatkan infrastruktur ducting ini untuk menghindari pemasangan kabel sembarangan di udara. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.