Resmi! KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
VISI.NEWS | JAKARTA - Dalam sebuah pengumuman yang sangat ditunggu-tunggu, pada Rabu (20/3/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Kemenangan ini didasarkan pada hasil rekapitulasi suara nasional yang mencakup 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 ini diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno.
Ketua KPU Hasyim Asyari, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, mengumumkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran berhasil memperoleh suara mayoritas dengan total 96.214.691 suara, yang merupakan 58,6% dari total suara sah nasional sebanyak 164.227.475. Pasangan ini unggul di 36 provinsi, sementara pasangan Anies-Cak Imin memenangkan 2 provinsi lainnya, dan pasangan Ganjar-Mahfud tidak memenangkan provinsi manapun.
Hasil perolehan suara nasional Pilpres 2024 yang diumumkan KPU hari ini:
- Anies-Cak Imin 40.971.906 suara
- Prabowo-Gibran 96.214.691 suara
- Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara
Pengumuman ini menandai berakhirnya proses pemilihan umum yang panjang dan penuh persaingan, dan membuka babak baru dalam sejarah politik Indonesia. Prabowo Subianto, yang telah lama menjadi tokoh penting dalam politik Indonesia, dan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan sosok baru dalam kancah nasional, kini akan memimpin negara ini menuju masa depan yang mereka janjikan selama kampanye.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi KPU.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!