Rentetan Ledakan Petasan Picu Alarm Keamanan Jelang Ramadhan, Polda Jateng Sita 67,4 Kg Bahan Kimia

ED
Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:06 WIB
Bagikan
Rentetan Ledakan Petasan Picu Alarm Keamanan Jelang Ramadhan, Polda Jateng Sita 67,4 Kg Bahan Kimia

VISI.NEWS | JAWA TENGAH – Rentetan ledakan akibat peracikan petasan dalam sepekan terakhir di Jawa Tengah memicu langkah cepat aparat kepolisian. Menjelang Ramadhan 2026, Polda Jawa Tengah menyita total 67,4 kilogram bahan kimia yang diduga akan digunakan untuk meracik bahan peledak ilegal.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan penyitaan dilakukan oleh sejumlah polres di wilayah hukum Jawa Tengah sebagai langkah pencegahan dini.

“Polda melalui Polres Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, hingga Pekalongan Kota berhasil mengamankan total sekitar 67,4 kilogram bahan kimia yang diduga akan digunakan untuk pembuatan petasan,” kata Artanto, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, tindakan tegas ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah Ramadhan. Ia menegaskan, kepolisian fokus pada penyalahgunaan bahan kimia yang diracik menjadi bahan peledak secara ilegal.

“Kami tegaskan bahwa yang kami tindak adalah penyalahgunaan bahan kimia yang diracik menjadi bahan peledak secara ilegal,” ujarnya.

Langkah tersebut diambil setelah tiga peristiwa ledakan terjadi berturut-turut dalam waktu kurang dari sepekan. Peristiwa pertama terjadi pada Minggu (15/2/2026) di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Tiga remaja mengalami luka bakar saat meracik bahan petasan di dalam rumah, sementara bangunan tempat kejadian turut mengalami kerusakan.

Ledakan berikutnya terjadi di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Rabu (18/2/2026). Seorang pekerja dilaporkan mengalami patah tulang dan luka bakar serius akibat ledakan serupa. Insiden terbaru terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Pandansari, Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo. Seorang remaja berinisial FR mengalami luka bakar dan luka robek di sejumlah bagian tubuh saat proses pembuatan petasan berlangsung.

Artanto menjelaskan bahwa bahan-bahan kimia yang digunakan sebenarnya memiliki fungsi sah dalam berbagai kebutuhan industri maupun rumah tangga. Namun, ketika diracik menjadi petasan dengan daya ledak tak terkendali, campuran tersebut menjadi tidak stabil dan sangat berbahaya. Satu kesalahan kecil dalam proses peracikan, katanya, bisa berubah menjadi bencana di lingkungan permukiman padat penduduk.

Ia juga menyoroti potensi kerugian yang lebih luas dari sekadar korban langsung. Ledakan dapat merusak rumah warga sekitar, menghancurkan kendaraan, hingga memicu kebakaran besar.

“Saat ini kami masih mendalami dan menelusuri jalur distribusi bahan yang disalahgunakan tersebut, termasuk pola peredarannya melalui media sosial dan platform daring. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman bagi keselamatan bersama,” tegasnya.

Dengan meningkatnya tren peracikan petasan menjelang bulan suci, aparat berharap masyarakat lebih waspada dan tidak tergoda memproduksi atau membeli bahan peledak ilegal. Kepolisian memastikan pengawasan distribusi bahan kimia akan diperketat guna mencegah jatuhnya korban berikutnya. @kanaya

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.