Rekapitulasi Suara di Sejumlah TPS, Paslon No 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb Menang Telak!
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG -Rekapitulasi suara sementara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung menunjukkan kemenangan telak pasangan calon nomor urut 2, HM Dadang Supriatna dan Ali Syakieb. Di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), pada Rabu (27/11/2024) pukul 15.27 WIB, pasangan ini unggul jauh dari pesaingnya, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan, yang merupakan Paslon nomor urut 1.
Di TPS 14, RW 06, Desa Mekar Rahayu, Paslon nomor urut 1 hanya meraih 47 suara, sementara Paslon nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb, mendapatkan 276 suara. Keunggulan yang signifikan ini mencerminkan dominasi pasangan nomor 2 di wilayah tersebut, menambah koleksi suara mereka di tingkat desa.
Selanjutnya, di TPS 3 Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, hasil penghitungan suara untuk pemilihan Bupati menunjukkan Paslon nomor urut 1 memperoleh 135 suara, sedangkan Paslon nomor urut 2 memperoleh 207 suara. Meski ada selisih yang lebih kecil dibandingkan dengan TPS lainnya, pasangan Dadang-Ali masih unggul di wilayah ini.
Di TPS 53, RW 26, Desa Mekarrahayu, Paslon nomor urut 1 mendapatkan 51 suara, sementara Paslon nomor urut 2 meraih 263 suara. Keunggulan besar ini semakin menunjukkan kekuatan pasangan Dadang-Ali di berbagai daerah, termasuk di wilayah pedesaan yang jauh dari pusat kota.
Di TPS 2 Sukapura, Kecamatan Kertasari, Paslon nomor urut 1 memperoleh 64 suara, sementara Paslon nomor urut 2 meraih 294 suara, unggul jauh dengan selisih hampir lima kali lipat. Pasangan Dadang-Ali Syakieb mendapatkan dukungan luas dari pemilih di Kecamatan Kertasari.
Kemudian, di TPS 10 Desa Ciluluk, Kecamatan Cikancung, hasil penghitungan menunjukkan Paslon nomor urut 1 memperoleh 45 suara, sedangkan Paslon nomor urut 2 meraih 310 suara. "Kemenangan ini menjadi bukti bahwa pasangan Dadang-Ali berhasil meraih simpati dari berbagai kalangan, termasuk di wilayah yang lebih jauh dari pusat pemerintahan, " ungkap Indra (47) salah seorang pendukung Bedas Lanjutkan.
Di TPS 03 Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Paslon nomor urut 1 meraih 164 suara, sementara Paslon nomor urut 2 memperoleh 105 suara. Meski pasangan Dadang-Ali kalah di TPS ini, namun keunggulan mereka di banyak TPS lainnya memberikan mereka keuntungan yang signifikan di tahap penghitungan sementara ini.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!