REFLEKSI | Itikaf dan Masjid Pelayan Umat
Oleh Bambang Melga Suprayogi, M.Sn.
DALAM Quran surat Al Baqarah ayat 125, Allah SWT berfirman mengenai pelaksanaan itikaf di masjid, yang berbunyi ;
Arab: وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ
Artinya: Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka'bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikan lah maqam Ibrahim itu tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang itikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud!"
Itikaf adalah adalah ibadah yang dicirikan dengan berdiam diri di dalam masjid. Berdiam dirinya ini, merujuk pada tidak keluar masjid karena sibuk melaksanakan berbagai ibadah wajib dan sunah.
Iktikaf berasal dari bahasa Arab akafa yang berarti menetap, mengurung diri atau terhalangi. Pengertiannya dalam konteks ibadah dalam Islam adalah berdiam diri di dalam masjid dalam rangka untuk mencari keridaan Allah dan bermuhasabah atas perbuatan-perbuatannya.
Selain itu, pengertian itikaf berdasarkan empat madzhab adalah pertama menurut Hanafi artinya berdiam di dalam masjid disertai dengan puasa dan niat itikaf 'berdiam'. Kemudian, pengertian itikaf menurut madzhab Maliki adalah berdiamnya seorang Muslim yang mumayyiz di sebuah masjid yang boleh didatangi semua orang, diiringi dengan puasa sambil menjauhi jimak selama sehari semalam atau lebih dengan tujuan beribadah.
Menurut madzhab Syafi'i, itikaf adalah berdiamnya seseorang dengan kreteria khusus di dalam masjid dengan niat. Madzhab Hambali mengartikan itikaf sebagai berdiam di masjid untuk beribadah dengan tata cara tertentu sekurang-kurangnya selama sesaat, yang dilakukan seorang Muslim yang berakal sehat, dan suci dari perkara yang mewajibkan mandi
“Nabi Muhammad SAW senantiasa beritikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan, sampai Allah SWT mewafatkan beliau. Sepeninggal beliau, istri-istri beliau juga melakukan itikaf.” (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172)
Berdiam diri di masjid atau berItikaf hukumnya sunah muakkadah. Cara ini dinilai paling efektif untuk taqarrub dan meraih Lailatul Qadar pada sepuluh hari terakhir Ramadan.
Kegiatan itikaf ini, menjadi amalan andalan orang-orang saleh, sebagai satu sarana utama untuk meraih malam yang lebih mulia dari seribu bulan tersebut.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan penuh keberkahan. Allah SWT telah mewajibkan kepada kalian melakukan puasa didalamnya, di bulan itu pintu-pintu langit akan dibuka dan pintu-pintu neraka akan ditutup, di bulan itu setan-setan akan diikat, di bulan itu ada malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barang siapa terhalang mendapatkan kebaikannya maka sungguh ia telah terhalang.” (HR. An-Nasai).
Itikaf cara Nabi yang di lakukan di Masjid, ternyata sudah dilakukan oleh pendahulunya, Nabi Ibrahim as, dan Ismail as. Kegiatan Itikaf, telah ada sejak beberapa generasi sebelum Nabi Muhammad SAW, sebagai salah satu cara dari Allah memperlakukan para penziarah yang datang ke Baitullah, untuk mendapatkan keselamatan, dan jaminan keamanan selama mereka mendatangi rumah Allah tersebut.
Jika merujuk pada Itikaf yang di wartakan oleh Allah, pada Nabi Ibrahim untuk menyiapkan Baitullah sebagai tempat rujukan bertawaf dan beri'tikaf, dengan perintahnya agar membersihkan dan membuat nyaman, dan aman Baitullah, berarti apa yang di maksudkan itu, harus di lihat dalam konteks... Masjid dapat melayani para jamaah yang datang untuk beri'tikaf tersebut, "pelayanan masjid untuk umat."
Masjid sebagai rumah Allah, sebagaimana Baitullah, adalah tempat yang harus melayani para pelaku itikaf yang datang ke sana, tidak hanya menyediakan tempat, tapi juga memberikan pelayanan maksimal, untuk kegiatan berbuka maupun sahurnya.
Apakah masjid sudah memiliki dan menerapkan hal ini ?
Semoga para pengurus DKM di masjid-masjid yang ada di sekitar kita, memiliki kesadaran pelayanan untuk para jamaah yang melakukan Itikaf di masjid yang mereka urus dan kelola tersebut.
Seperti halnya ketika penulis datang ke salah satu masjid di Komplek D'Amarta, Masjid Al Fath, di daerah Ciganitri Kabupaten Bandung, penulis takjud dengan cara pengurusan masjidnya, yang di kelola oleh kang "Ustad Ujang Rahmat," dalam menejemen pelayanannya bagi umat yang datang beri'tikaf.
Pengurus masjid, DKM Al Fath, telah rutin setiap tahunnya, menyiapkan jamuan, baik bagi kegiatan sahurnya, sampai bukanya, pun tambahan persediaan buah-buahan yang ber dus-dus, dan keranjang, dari mulai, anggur, kurma, jeruk, serta buah-buahan lainnya untuk penambah nilai vitamin, mineral, serat, dan gizi, sebagai cuci mulut para jamaah yang hadir beri'tikaf.
Seperti yang disampaikan oleh beliau kepada penulis, bahwa untuk setiap kegiatan selama bulan Ramadan, DKM Masjid Al Fath, selalu menganggarkan biaya untuk kegiatan baik pra Ramadan, dan selama Ramadan, sebesar dua ratus juta rupiah setiap tahunnya, dan dana sebesar itu, hanya untuk memuliakan satu bulan, yang penuh keberkahan ini, sangat luar biasa, dan patut menjadi inspirasi tentunya.
BerItikaf adalah kegiatan batin, dan penyucian jiwa, untuk siap menjemput satu malam yang lebih baik dari seribu bulan (Lailatul Qadar,) dan ketika Allah melihat para hambanya sibuk melakukan banyak kebaikan, bagi Allah, Rahmat malam Lailatul Qadar itu bisa di dapatkan oleh seluruh pelakunya, baik yang berItikaf, maupun yang melayani para jamaah yang datang ke sana (Masjid Sebagai Rumah Allah).
Sungguh Allah Maha Adil, dan semoga amal ibadah kebaikan kita menjadi pembuka, untuk mendapatkan keberkahan malam yang lebih baik dari seribu bulan tersebut...
Dan Mari kita do'a kan, semoga umat yang mencari kebaikan menjemput malam Lailatul Qadar, mendapatkan apa yang ia maksudkan, dan begitupun dengan para pengurus Masjid yang melayani para jamaah yang berItikaf di Masjid mereka, semoga Allah beri ganjaran terbaik dari Nya...amin-amin yaa rabbal alamin.***
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!