RAPPI Kota Bandung Laporkan Adanya Pungutan PPDB bagi Siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan
“Yang penting putra putri bapak bisa sekolah dulu. Untuk kuota negeri memang terbatas, masih banyak siswa RMP masuk swasta. Yang bakal kita gali adalah pungutan liar yang ada di sekolah untuk siswa RMP ini, misal formulir yang perlu dibayar, seragam, DMP bangunan, LKS dan lainnya. Kami akan laporkan ke Dinas Pendidikan untuk kita kawal kebenarannya. Selain itu untuk ibu bapak (orang tua murid) jangan sampai takut untuk melaporkan ke kami atau ke Disdik jika ada temuan serupa,” ujar Aries.
Selain itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Salmiah Rambe menyatakan dirinya merasa empati atas kejadian tersebut, dirinya akan mendorong juga agar Dinas Pendidikan mengurus permasalahan tersebut, selain itu mendorong agar bantuan RMP tidak selalu terlambat.
“Terima kasih untuk bapak ibu yang telah berkeluh kesah. Kami merasa empati, berpesan kepada anak-anak ibu yang sekolah berikan semangat agar ke depan lebih baik secara pendidikan juga sosial ekonomi. Jika perlu kita bisa bantu anak anak lainnya. Kami dari komisi D akan mendorong ke Disdik. Karena memang RMP harus seharusnya dilakukan sesuai aturan RMP. Hal-hal yang dikeluhkan misal ada masih pembayaran aatau terindikasi pungutan liar ini kita akan dorong masalahnya untuk dicarikan solusi. Juga kami akan mendorong agar bantuan RMP ini tidak selalu terlambat agar ke depan program ini lebih baik membantu yang membutuhkan,” kata Salmiah.
@nia
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!