Raih WIPO Awards 2023, Paragon Dukung Kekayaan Intelektual Makin Maju

ED
Senin, 29 Mei 2023 | 14:38 WIB
Bagikan
Raih WIPO Awards 2023, Paragon Dukung Kekayaan Intelektual Makin Maju

VISI.NEWS | JAKARTA - Paragon Technology and Innovation (Paragon), perusahaan kosmetik nasional terbesar yang menjadi pionir produk halal di Indonesia, mendapatkan apresiasi World Intellectual Property Organization (WIPO) National Awards pada Mei 2023. WIPO National Awards merupakan penghargaan untuk inovator dan inventor yang diakui oleh lembaga pemerintah dan lembaga lain di 193 negara anggota WIPO di seluruh dunia.

Penghargaan terkait hak kekayaan intelektual ini memiliki 4 kategori yakni enterprise, creativity, inventors, dan school children. Paragon mendapatkan penghargaan untuk kategori enterprise dan menjadi satu-satunya perusahaan Indonesia yang mendapatkan WIPO Awards 2023.

Penganugerahan WIPO Awards 2023 diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada acara puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta. Dalam sambutannya, Yasonna Laoly menyampaikan bahwa WIPO National Award diberikan kepada tokoh Indonesia yang telah berkontribusi dalam memajukan sistem kekayaan intelektual nasional melalui berbagai prestasi dan karya di bidang kekayaan intelektual. Pada tahun ini penghargaan diberikan kepada generasi muda dan tokoh perempuan Indonesia yang berhasil menggerakan perekonomian sekaligus memajukan kekayaan intelektual tanah air.

Turut hadir pula dalam acara ini dr. Sari Chairunnisa (Owner & VP of Research and Development Paragon) sebagai perwakilan dari Paragon untuk menerima penghargaan WIPO. dr. Sari Chairunnisa menyampaikan bahwa apresiasi yang didapat oleh Paragon menjadi semangat untuk terus mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki.

“Apresiasi ini tidak hanya dari pemerintah tetapi juga organisasi global, ini menjadikan Paragon dan bangsa Indonesia semakin semangat untuk konsisten mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki baik itu brand, hasil riset, maupun teknologi yang digunakan. Dengan konsisten mendaftarkan kekayaan intelektual, kita tidak hanya melindungi apa yang dimiliki oleh perusahaan namun juga melindungi konsumen produk-produk kita”, ujar dr. Sari Chairunnisa.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.