Putus Rantai Diskriminasi, Habib Syarief Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 5 Maret 2026 | 18:05 WIB
Bagi Habib Syarief, pengesahan RUU ini bukan sekadar urusan teknis ketenagakerjaan, melainkan pemenuhan kewajiban moral dan konstitusional negara.
“Melindungi pekerja rumah tangga bukan bentuk belas kasihan, melainkan tanggung jawab negara untuk mewujudkan keadilan sosial. Kita harus menghapus kerentanan struktural ini sekarang juga,” pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!