Proyek Rumah Susun Mangkrak ! Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan 3 Orang Tersangka
2. RF, PPK proyek Rancaekek pada tahun 2019.
3. HH, kontraktor proyek Rancaekek tahun 2018.
"Sementara itu, kontraktor proyek Solokan Jeruk diketahui telah meninggal dunia," ucap Donny.
Kajari Donny menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Bale Bandung berkomitmen penuh dalam penegakan hukum, terutama untuk mengusut kasus-kasus yang merugikan negara.
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya, demi keadilan dan transparansi. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan masyarakat dan negara," tegasnya.
Konferensi pers ini menjadi bukti langkah nyata Kejaksaan Negeri Bale Bandung dalam menangani kasus-kasus korupsi, terutama pada proyek strategis yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.
Kejaksaan berharap, penanganan kasus ini dapat menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba bermain-main dengan dana negara.
Selain mengusut kerugian negara, Kejaksaan juga berupaya mendorong pemulihan kerugian tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dengan semangat transparansi, Kajari Bale Bandung berjanji akan terus mempublikasikan perkembangan kasus ini.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!