Proses PAW H. Asep Ikhsan Masih Belum Ada Kepastian, Kahfi : MP Golkar Harus Segera Beri Keputusan
"Jadi kami beberapa waktu lalu menerima surat dari salah seorang (kader Golkar) yang isinya adalah proses PAW ini sedang dalam proses sengketa di Mahkamah Partai (MP) Golkar, maka untuk sementara waktu ditangguhkan," ungkapnya.
Untuk itu maka, proses sengketa yang tengah berjalan di MP Golkar tersebut, agar kemudian segera dirampungkan, diputuskan hingga memiliki ketetapan hukum tetap terkait dengan proses PAW di DPRD Kabupaten Bandung.
"Menurut informasi, gugatan yang di layangkan ke MP Golkar itu dilakukan oleh salah seorang kader Golkar Kabupaten Bandung, intinya adalah, KPU dan Bawaslu meminta agar MP Golkar segera beri keputuskan gugatan tersebut," ujarnya.
Disinggung melanjutkan atau tidak proses PAW tersebut, beberapa waktu lalu H Asep Ikhsan mengaku menyerahkan sepenuhnya terhadap Partai Golkar sesuai mekanisme partai, PKPU dan UU, meskipun lelah mengikuti proses yang tengah berjalan, hingga kurun waktu kurang lebih 12 bulan atau satu tahun tidak kunjung selesai.
“Kalau boleh jujur, saya capek, lelah, sudah tidak semangat. Yang saya tidak habis pikir, surat rekomendasi dari Ketum DPP Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto dan Ketua DPD Partai Golkar Jabar Bapak Ace Hasan saja seolah tidak ditanggapi. Sayang ini partai besar tapi bisa seperti ini, ” urainya.
Asep Ikhsan sendiri merasa tidak masalah kalau akhirnya harus mundur dari PAW, asalkan dengan cara-cara yang baik, tidak perlu ada yang menebar fitnah, “Karena saya yakin Allah itu sudah menetapkan ketentuan dan rezeki masing-masing orang. Kalau ini bukan jalan saya, ya akhirnya saya pasrahkan pada pemilik hidup ini. Pada yang maha segalanya, selesaikan dengan cara yang baik,” ungkap Asep Ikhsan datar.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!