Proses PAW H. Asep Ikhsan Masih Belum Ada Kepastian, Kahfi : MP Golkar Harus Segera Beri Keputusan

ED
Sabtu, 23 Juli 2022 | 20:21 WIB
Bagikan
Proses PAW H. Asep Ikhsan Masih Belum Ada Kepastian, Kahfi : MP Golkar Harus Segera Beri Keputusan

VISI.NEWS | BANDUNG - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah seorang Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bandung H. Asep Ikhsan berjalan alot. "Dinamika politik" yang terjadi di internal partai, disebut salah satu pemicu lambannya proses PAW, lantas bagaimana dan sejauh mana perkembangannya ?

Menanggapi lambannya proses PAW salah seorang Anggota Fraksi Golkar DPRD, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahfi mengaku sangat menyayangkan adanya kekosongan kursi DPRD pasca ditinggal mendiang Hj Neneng Hadiani.

"Hj Neneng meninggal dunia sejak Kamis 22 Juli 2021 sekitar pukul 15.30 WIB, dan sekarang Hari Sabtu 23 Juli 2022, artinya kosongnya kursi DPRD Fraksi Golkar sudah berjalan satu tahun, ini sangat disayangkan," katanya.

Dijelaskan Kahfi, pasca meninggalnya istri dari Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara tersebut, diketahui KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, sudah menjalankan tugas dan fungsinya (Tupoksi) sesuai aturan.

"Jadi, sejak 2021 atau beberapa lama pasca Hj Neneng meninggal, sesuai aturan PKPU dan UU, KPU sudah bersurat ke Pimpinan DPRD untuk segera melakukan proses PAW, namun tak kunjung di balas," jelasnya.

Terbaru, KPU beserta Bawaslu Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu juga kembali membahas kaitan dengan lambannya proses PAW salah seorang Anggota DPRD Fraksi Golkar, dimana isi pembahsan tersebut yaitu menindak lanjuti proses PAW sesuai ketentuan UU dan PKPU.

"Baru-baru ini kami (Bawaslu dan KPU) membahas soal PAW Fraksi Golkar yang hingga saat ini diketahui masih belum selesai, dan pada prinsipnya kami akan menjalankan proses itu secara normatif," ucap Kahfi.

Terlepas ada atau tidaknya dugaan persoalan di internal partai yang kemudian mengakibatkan lambannya proses PAW itu, tentunya hal tersebut menjadi kewenangan internal partai, namun diminta untuk segera diputuskan agar kekosongan satu kursi di parlemen itu segera terisi kembali.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.