Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Progres NI PPPK Paruh Waktu di Sukabumi: 5.080 Honorer Memenuhi Syarat, Dua BTS

Desi Rossilawati
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:06 WIB
Bagikan
Progres NI PPPK Paruh Waktu di Sukabumi: 5.080 Honorer Memenuhi Syarat, Dua BTS

Ganjar menuturkan apabila semua berkas telah selesai tahap verifikasi, maka tahap selanjutnya yakni penetapan SK PPPK Paruh Waktu yang ditandangani oleh Bupati Sukabumi, kemudian pembuatan dokumen perjanjian kerja oleh pihak kesatu kepala BKPSDM dan pihak kedua adalah PPPK Paruh Waktu.

Selanjutnya pembuatan petikan SK PPPK Paruh Waktu yang diproses pada aplikasi siasn dan ditandangani secara elektronik oleh kepala BKPSDM.

"Jadi 8.171 nanti ditandatangani elektronik dan penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan dokumen perjanjian dalam bentuk digital melalui email kepegawaian masing-masing, nanti kita kirimkan linknya. Adapun dilaksnakan atau tidaknya pelantikan, seperti diketahui bersama pada KemenPAN 16 tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu tidak diatur untuk pelantikan atau tidak, jadi kita masih menunggu arahan BKN apakah harus dilantik ataukah cukup pembagian link perjanjian SK dan perjanjian paruh waktunya," pungkasnya. @andri

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.