IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Prof. Bagir Manan Luncurkan Buku 'Problematika Pers dan Kualitas Demokrasi'

ED
Senin, 14 November 2022 | 19:34 WIB
Bagikan
Prof. Bagir Manan Luncurkan Buku 'Problematika Pers dan Kualitas Demokrasi'

VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Dewan Pers periode 2010-2016, Prof Bagir Manan, meluncurkan buku dengan judul Problematika Pers dan Kualitas Demokrasi. Peluncuran buku dilakukan di Hall Dewan Pers pada Senin (14/11/2022) di Jakarta.

Acara peluncuran buku yang dibuka oleh Plt. Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, itu juga diikuti dengan diskusi serta bedah buku. Diskusi itu dipandu oleh Wina Armada yang juga mantan anggota Dewan Pers.

Dalam penjelasannya, Bagir Manan mengutarakan,tidak ada pers bebas yang sebebasbebasnya. “Kebebasan tidak akan mengurangi tanggung jawab kita,” tutur mantan ketua Mahkamah Agung tersebut.

Dia menambahkan, pers bebas bebas hanya ada di alam demokrasi dan negara yang memegang teguh hukum sebagai pedoman. Pers dan karya jurnalistik adalah produk intelektual. Itu sebabnya dia berharap jurnalis senantiasa ada di dalam lingkungan atau atmosfir intelektual.

Menurut Bagir, intelektualitas dibatasi oleh etika. Selain itu, intelektualitas juga memerlukan keberanian. “Para pemberani itulah yang menjadi simbol keadilan dan kebenaran,” ujarnya. “Saya teringat tokoh pers almarhum Mochtar Lubis. Dia selama tujuh tahun berada dalam penjara tanpa proses hukum. Dia dipenjara karena tulisannya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran,” paparnya.

Sejalan dengan pandangan itu, Bagir juga menjelaskan bahwa tulisan-tulisan yang dibuatnya senantiasa mengacu pada hal-hal prinsip untuk mencapai tujuan bernegara. Ia berharap hal tersebut juga menjadi pijakan wartawan dalam berkarya. “Tulisan saya senantiasa berpegang pada prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan umum. Ini yang selalu mewarnai setiap tulisan saya,” paparnya.

Penerbitan buku setebal 157 halaman ini merupakan rekomendasi dari Prof Azyumardi Azra saat menjabat sebagai Ketua Dewan Pers. Pada tanggal 4 Juli 2022, Prof. Azra meminta naskah Prof Bagir Manan tersebut dibukukan.

“Naskah Prof Bagir sangat bagus bagi Dewan Pers, konstituen, dan komunitas/warga jurnalis. Isi dan substansinya sangat relevan/kontekstual dengan dinamika pers dan politik sekarang,” kata Prof Azra dalam coretan yang ditujukan untuk Prof Bagir dan Sekretariat Dewan Pers.

Dalam diskusi dan bedah buku tersebut, hadir anggota Dewan Pers: Ninik Rahayu dan Sapto Anggoro. Hadir pula beberapa tokoh pers, Bambang Harimurti, Stanley Adi Prasetyo, Marah Sakti Siregar, Janet E Steele, Abdullah Alamudi, serta ahli hukum Luhut MP Pangaribuan.@mpa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.