Presiden Prabowo Subianto Lantik Kabinet Merah Putih
ED
Editor
Shinta Dewi P
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:42 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi mengukuhkan anggota kabinet Merah Putih. Kabinet tersebut terdiri dari tujuh Menteri Koordinator, 41 menteri, dan enam pejabat yang setara dengan posisi menteri. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin (21/10/2024) dan dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah itu, ada pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 133 P tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, Keppres 135 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung, Keppres 134 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Keppres 137 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Keppres 141 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, serta Keppres nomor 139 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Dewan Ekonomi Nasional.
Prabowo kemudian melakukan pelantikan para menteri dengan mengucapkan sumpah jabatan. Dalam prosesi tersebut, menteri-menteri yang dilantik didampingi oleh seorang rohaniwan saat mengucapkan sumpah yang di bacakan oleh Prabowo.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!