Presiden Prabowo Arahkan Kejaksaan Dukung Program Pemerintah dan Perangi Korupsi
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 14 Januari 2025 | 16:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung dan jajaran Jaksa Agung Muda ke Istana Negara pada Senin (13/1/2025) untuk membahas dukungan kejaksaan terhadap program pemerintah dan upaya pemberantasan korupsi. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana menyebutkan bahwa arahan Presiden akan segera diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan.
“Misalnya, nanti Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) akan mendesain atau membuat rancangan pedoman tentang pendampingan makan bergizi gratis dan sebagainya,” kata Asep, Selasa (14/1/2025).
Asep menjelaskan bahwa Presiden menginginkan kejaksaan berperan aktif dalam mendukung program prioritas nasional, terutama yang berkaitan dengan pencapaian Asta Cita.
“Beberapa arahan beliau tentu seperti yang saya sampaikan tadi, adalah bagaimana kita mendukung Asta Cita termasuk mendukung program pemerintah. Misalnya, tadi bagaimana pengawalan program prioritas nasional,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, isu pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus utama. Presiden menyoroti masalah perizinan ilegal yang sering menjadi celah korupsi, merugikan negara, dan menghambat pembangunan. Prabowo menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat dan tindakan tegas terhadap praktik perizinan yang melanggar hukum.
Presiden juga menginstruksikan kejaksaan untuk mempercepat proses penyelidikan dan meningkatkan transparansi dalam pengawasan perizinan. Dalam cuplikan video dari Sekretariat Presiden, Prabowo terlihat memberikan arahan yang diterima dengan komitmen tegas dari para jaksa dan Kepala PPATK.
Arahan tersebut mencerminkan upaya pemerintah memperkuat sistem penegakan hukum guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan efisien. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!