Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Prabowo Teken Perpres Perombakan Struktur Kementerian Pertahanan

Desi Rossilawati
Jumat, 8 Agustus 2025 | 20:30 WIB
Bagikan
Prabowo Teken Perpres Perombakan Struktur Kementerian Pertahanan
VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang memuat pembentukan dua badan baru. Perpres tersebut diteken pada Selasa (5/8/2025) dan diumumkan pada Jumat (8/8/2025). Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, dua badan baru tersebut adalah Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan (Baharwat) dan Badan Cadangan Nasional (Bacadnas). Menurutnya, unsur yang dibawahi kedua badan itu sebenarnya sudah ada sebelumnya di Kemhan, namun kini diselaraskan untuk meningkatkan efektivitas organisasi. "Selain menindaklanjuti mandat UU Nomor 3/2025, juga bentuk transformasi agar bisa mengoptimalkan tata kelola pertahanan sehingga lebih efektif dan efisien dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa, serta mendukung program pemerintah," ujar Frega. Selain pembentukan dua badan baru, Perpres tersebut juga mengatur penyesuaian nomenklatur sejumlah lembaga di Kemhan. Di antaranya, Badan Logistik Pertahanan (Baloghan) menggantikan Badan Sarana Pertahanan (Baranahan), Badan Teknologi Pertahanan (Batekhan) menggantikan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (Ba PSDM) menggantikan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat). @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.