Prabowo Teken Perpres Perombakan Struktur Kementerian Pertahanan
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 8 Agustus 2025 | 20:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang memuat pembentukan dua badan baru. Perpres tersebut diteken pada Selasa (5/8/2025) dan diumumkan pada Jumat (8/8/2025).
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, dua badan baru tersebut adalah Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan (Baharwat) dan Badan Cadangan Nasional (Bacadnas). Menurutnya, unsur yang dibawahi kedua badan itu sebenarnya sudah ada sebelumnya di Kemhan, namun kini diselaraskan untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
"Selain menindaklanjuti mandat UU Nomor 3/2025, juga bentuk transformasi agar bisa mengoptimalkan tata kelola pertahanan sehingga lebih efektif dan efisien dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa, serta mendukung program pemerintah," ujar Frega.
Selain pembentukan dua badan baru, Perpres tersebut juga mengatur penyesuaian nomenklatur sejumlah lembaga di Kemhan. Di antaranya, Badan Logistik Pertahanan (Baloghan) menggantikan Badan Sarana Pertahanan (Baranahan), Badan Teknologi Pertahanan (Batekhan) menggantikan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (Ba PSDM) menggantikan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat).
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!