Prabowo Resmi Bentuk Danantara, Badan Investasi Baru Indonesia
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 24 Februari 2025 | 10:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui Keputusan Presiden (Keppres) pada Senin (24/2/2025). Danantara didirikan sebagai badan pengelola modal yang berfungsi mengoptimalkan aset negara dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menyalurkannya ke proyek-proyek strategis yang berkelanjutan serta berdampak luas bagi masyarakat.
Pembentukan badan investasi ini menjadi mungkin setelah revisi Undang-Undang BUMN disetujui oleh DPR.
"Keputusan Presiden nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia," kata Prabowo.
Dalam regulasi terbaru, modal awal Danantara ditetapkan minimal Rp 1.000 triliun dan dapat bertambah melalui penyertaan modal negara maupun sumber lain, termasuk kepemilikan saham pemerintah di berbagai BUMN. Danantara diharapkan mengelola aset senilai lebih dari US$ 900 miliar, sebanding dengan lembaga serupa di negara lain, seperti Temasek Holdings di Singapura.
Fokus utama investasi badan ini mencakup sektor-sektor energi terbarukan, industri manufaktur, dan produksi pangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menargetkan melalui Danantara, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 8% dalam lima tahun ke depan.
Meskipun diharapkan menjadi pilar penting dalam pengelolaan aset negara, beberapa pihak mengkhawatirkan potensi intervensi politik yang dapat mempengaruhi kebijakan investasi Danantara. Kritik muncul terkait risiko penggunaan badan ini untuk kepentingan politik tertentu, yang dapat mempengaruhi kredibilitas investasi Indonesia di tingkat global. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!