Prabowo Perintahkan K/L Buka Pintu untuk Aspirasi Masyarakat
VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian dan lembaga (k/l) untuk membuka pintu mereka dan menerima kedatangan utusan-utusan dari masyarakat yang ingin memberikan masukan dan kritik untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan perbaikan kinerja lembaga.
Prabowo menegaskan pemerintah selalu terbuka terhadap aspirasi yang murni datang dari masyarakat, dan berjanji mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti aspirasi serta tuntutan mereka.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara sebagai hasil dari pertemuannya dengan sejumlah pimpinan partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.
Presiden menyatakan pemerintahannya menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights, khususnya pada Pasal 19, kemudian juga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Presiden menekankan segala bentuk penyampaian aspirasi yang murni datang dari masyarakat harus dihormati, begitu juga hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi.
"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun, jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, de-stabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam, dan menjarah rumah-rumah, dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum," kata Prabowo dikutip dalam keteranganny, Senin (1/9/2025).
Dalam kesempatan itu pula, Presiden menekankan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.
"Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!