Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026

Prabowo Perintahkan K/L Buka Pintu untuk Aspirasi Masyarakat

Desi Rossilawati
Senin, 1 September 2025 | 08:20 WIB
Bagikan
Prabowo Perintahkan K/L Buka Pintu untuk Aspirasi Masyarakat

VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian dan lembaga (k/l) untuk membuka pintu mereka dan menerima kedatangan utusan-utusan dari masyarakat yang ingin memberikan masukan dan kritik untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan perbaikan kinerja lembaga.

Prabowo menegaskan pemerintah selalu terbuka terhadap aspirasi yang murni datang dari masyarakat, dan berjanji mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti aspirasi serta tuntutan mereka.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara sebagai hasil dari pertemuannya dengan sejumlah pimpinan partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

Presiden menyatakan pemerintahannya menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights, khususnya pada Pasal 19, kemudian juga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Presiden menekankan segala bentuk penyampaian aspirasi yang murni datang dari masyarakat harus dihormati, begitu juga hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi.

"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun, jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, de-stabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam, dan menjarah rumah-rumah, dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum," kata Prabowo dikutip dalam keteranganny, Senin (1/9/2025).

Dalam kesempatan itu pula, Presiden menekankan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.

"Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," ujarnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.