Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat
Ilustrasi. /visi.news/artificial intellegence
VISI.NEWS – Wacana pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah tokoh nasional mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Polri dan mempertimbangkan pergantian Kapolri sebagai bagian dari agenda reformasi institusi kepolisian.
Namun hingga saat ini, Presiden Prabowo belum mengambil langkah untuk mengganti Jenderal Listyo Sigit. Pemerintah bahkan menegaskan belum ada Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri yang dikirimkan ke DPR.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan kabar mengenai adanya Surpres pergantian Kapolri tidak benar.
"Hah? Kata siapa ada Surpres Kapolri?" ujar Prasetyo Hadi saat ditemui usai rapat di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).
Ia menyebut informasi mengenai pergantian Kapolri yang beredar luas merupakan isu yang belum memiliki dasar.
"Ya isu. Tidak ada, tidak ada, tidak ada Surpres Kapolri," tegas Prasetyo.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah kabar yang sebelumnya berkembang bahwa Presiden Prabowo telah mengirimkan surat pergantian Kapolri kepada DPR.
Meski pemerintah belum mengambil keputusan, desakan evaluasi terhadap kepemimpinan Polri terus disuarakan sejumlah tokoh. Mereka menilai reformasi kepolisian membutuhkan langkah besar, termasuk kemungkinan pergantian pucuk pimpinan institusi tersebut.
Beberapa tokoh yang disebut menyuarakan perlunya evaluasi dan reformasi Polri antara lain mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, serta pengamat politik dan peneliti BRIN Siti Zuhro.
Abraham Samad menilai pergantian Kapolri dapat menjadi langkah awal untuk mempercepat perubahan di tubuh kepolisian. Menurutnya, reformasi Polri membutuhkan komitmen kuat dari tingkat pimpinan tertinggi.
"Pergantian Kapolri bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan reformasi Polri secara menyeluruh," ujar Abraham dalam sejumlah kesempatan.
Sementara itu, Susno Duadji yang memiliki pengalaman panjang di institusi kepolisian juga menyoroti perlunya pembenahan internal Polri. Ia menilai perubahan harus dilakukan untuk memperkuat profesionalisme, independensi, dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Menurut Susno, reformasi Polri tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan kebijakan, tetapi juga membutuhkan evaluasi terhadap kepemimpinan dan sistem yang berjalan.
Tokoh lainnya, Said Didu, juga berada dalam kelompok yang mendorong adanya evaluasi terhadap institusi kepolisian. Ia menilai pemerintah perlu memastikan lembaga negara, termasuk Polri, berjalan sesuai harapan masyarakat dan prinsip tata kelola yang baik.
Selain itu, Siti Zuhro turut menyuarakan pentingnya evaluasi terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, keberadaan lembaga negara harus terus dikawal agar mampu menjaga kepercayaan publik.
Dorongan pergantian Kapolri muncul di tengah berbagai kritik masyarakat terhadap kinerja Polri dalam beberapa tahun terakhir. Sebagian pihak menilai masih terdapat persoalan terkait transparansi, akuntabilitas, serta citra kepolisian yang perlu segera diperbaiki.
Namun, di sisi lain, sejumlah pihak di DPR menilai belum ada alasan mendesak untuk mengganti Jenderal Listyo Sigit. Komisi III DPR menegaskan belum menerima Surpres pergantian Kapolri dari Presiden Prabowo.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut isu pergantian Kapolri yang beredar di masyarakat tidak benar.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," kata Habiburokhman.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum memiliki kepastian.
"Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai kinerja Jenderal Listyo Sigit selama menjabat Kapolri masih berjalan baik.
"Belum, nggak ada masalahnya. Kalau isu dikirim kan kita sudah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada," kata Sahroni.
"Kinerja Kapolri bagus kok. Cuma kan isu terkait dengan bagaimana Kapolri diganti kan embusannya kencang, wajar kan beliau sudah lima tahun," lanjutnya.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah menjabat sebagai Kapolri sejak dilantik pada Januari 2021. Masa kepemimpinannya menjadi salah satu alasan munculnya spekulasi pergantian karena mendekati periode lima tahun masa jabatan.
Kini keputusan mengenai masa depan kepemimpinan Polri berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Publik menunggu apakah Presiden akan mempertahankan Jenderal Listyo Sigit atau melakukan pergantian sebagai bagian dari agenda reformasi kepolisian.
Perdebatan mengenai pergantian Kapolri memperlihatkan besarnya perhatian masyarakat terhadap arah masa depan Polri. Di satu sisi terdapat dorongan perubahan, sementara di sisi lain pemerintah dan DPR masih melihat perlunya kesinambungan kepemimpinan yang sedang berjalan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!