Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI ke DPR

Desi Rossilawati
Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB
Bagikan
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI ke DPR

Destry Damayanti./visi.news/ceknricek.

VISI.NEWS - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI definitif kepada DPR RI.

Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang dibawa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ke Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026).

Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo hanya mengusulkan satu nama untuk mengisi posisi Gubernur BI.

“Namanya tunggal satu nama yaitu atas nama ibu Destry yang beliau sekarang menjabat Penjabat Gubernur BI Sementara,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026).

Destry saat ini menjabat sebagai Penjabat Sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisi Gubernur BI pada 27 Juli 2026.

Setelah Surpres diterima, pimpinan DPR RI selanjutnya akan menindaklanjutinya dengan menugaskan Komisi XI DPR RI. Komisi tersebut merupakan mitra kerja BI dan akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur BI yang diusulkan Presiden.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pimpinan DPR RI maupun jajaran Komisi XI DPR RI mengenai tindak lanjut Surpres tersebut.

Profil Destry Damayanti

Mengutip situs resmi Bank Indonesia, Destry Damayanti merupakan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2024-2029.

Destry lahir di Jakarta pada 1963. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan gelar Master of Science dari Field of Regional Science, Cornell University, New York, Amerika Serikat.

Karier Destry di bidang ekonomi dan keuangan telah dijalani sejak awal 2000-an. Ia pernah menjadi Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000-2003.

Destry kemudian menjadi peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006. Pada 2005-2011, ia menjabat sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, sebelum menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015.

Pada 2014-2015, Destry juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN. Setelah itu, ia menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019.

Destry pertama kali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 untuk periode 2019-2024. Ia kemudian mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019.

Pada 10 Juli 2024, Destry kembali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI melalui Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 untuk periode 2024-2029. Ia mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.

Setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI pada Juli 2026, Destry kemudian ditetapkan sebagai Penjabat Sementara Gubernur BI.

Usulan Presiden Prabowo kepada DPR tersebut selanjutnya akan menentukan proses pengisian jabatan Gubernur BI secara definitif melalui mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.