PPDS Anestesi Unpad Dibuka Lagi, FK Janji Perbaiki Sistem Seleksi
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 24 Juli 2025 | 16:30 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi dibuka kembali setelah sempat dihentikan sementara akibat kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter Priguna Anugerah Pratama. Kasus Priguna sendiri kini telah masuk tahap persidangan.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr Azhar Jaya, menyampaikan bahwa pembukaan kembali PPDS Anestesi disepakati oleh Kementerian Kesehatan dan Kemendikti Saintek.
"Dapat kami informasikan bahwa Kementerian Kesehatan dan Kemendikti Saintek, hari ini sepakat untuk memulai kembali program residensi Prodi Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin," ujarnya di Gedung MCHC RSHS Bandung, Kamis (24/7/2025).
Azhar menjelaskan, pada dasarnya program studi tidak dihentikan, namun residensinya sempat dihold untuk proses evaluasi dan perbaikan sistem di FK Unpad dan RSHS. Setelah melalui pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenkes dan Kemendikti Saintek, kedua institusi dinilai telah memenuhi kewajiban perbaikan sehingga residensi dapat dilanjutkan.
Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menyebut pihaknya telah memperbaiki 17 poin kelemahan dalam sistem pendidikan spesialis, termasuk menekankan aspek psikologis calon residen.
"Sehebat apapun nilainya bagus, mentalnya jelek menghadapi situasi seperti ini ya jadinya macam-macam, itu harus kita perbaiki. Psikologisnya lebih diperketat," kata Yudi.
Ia menambahkan, minat dokter untuk melanjutkan PPDS Anestesi di Unpad masih tinggi meski program sempat ditunda. Menurutnya, RS Hasan Sadikin tetap menjadi rumah sakit utama karena fasilitas dan alat yang lengkap untuk mendukung kompetensi dokter spesialis.
"Dibuka kembali bahwa residen harus mendapatkan kompetensi sebagai dokter spesialis. Rumah sakit yang mumpuni saat ini adalah RSHS, selain rumah sakit daerah. Ditutup itu resdensi buka prodi, cuman tetap RSHS rumah sakit utama, alat-alat di sini lengkap, di daerahkan belum tentu ada, untuk mematangkannya di sini," pungkas Yudi. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!