PPDS Anestesi RSHS Dihentikan Sebulan, Kemenkes Evaluasi Sistem Pengawasan
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 11 April 2025 | 17:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Kementerian Kesehatan RI memutuskan untuk menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang dilaksanakan di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Penghentian ini berlaku selama satu bulan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan program pendidikan setelah mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan dr PAP, seorang peserta program PPDS tersebut.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, evaluasi ini bertujuan agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. Kemenkes juga mendorong perbaikan sistem di tingkat institusi, serta mewajibkan seluruh rumah sakit pendidikan untuk melakukan tes kejiwaan berkala bagi peserta PPDS dari semua angkatan.
“Penghentian sementara ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan PPDS di lingkungan RSHS,” ujar Aji Muhawarman, Jumat (11/4/2025).
Sebagai bentuk sanksi tegas, Kemenkes juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP. Dengan pencabutan STR, maka otomatis Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan juga dibatalkan.
Kemenkes mengapresiasi FK Unpad atas respon cepatnya memberhentikan dr PAP dari program, serta kerja kepolisian dari Polda Jabar yang telah melakukan penyidikan secara menyeluruh.
“Kami akan terus memantau proses penanganan kasus ini dan mendorong seluruh institusi pendidikan serta fasilitas kesehatan untuk memperketat pengawasan, memperbaiki sistem pelaporan, serta membangun lingkungan yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” tutup Aji. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!