Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka

Desi Rossilawati
Senin, 16 Maret 2026 | 14:10 WIB
Bagikan
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka

VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mencatat Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 telah menerima sebanyak 1.134 konsultasi sejak dibuka pada 2 Maret 2026. Untuk mengoptimalkan pelayanan, pemerintah juga mulai membuka layanan pengaduan terkait pembayaran THR dan BHR mulai Jumat (13/3/2026).

Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua jenis layanan utama, yakni layanan konsultasi dan layanan pengaduan bagi pekerja atau buruh.

"Jadi seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki 2 layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini, layanan aduan sudah kami buka," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/3/2026).

Menaker menjelaskan layanan konsultasi melayani pertanyaan-p ertanyaan seputar hak THR dan BHR, mulai dari kelayakan penerima, cara penghitungan, hingga permasalahan yang timbul dalam kondisi khusus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara melalui layanan pengaduan, pekerja/buruh dapat melaporkan berbagai permasalahan pembayaran THR, seperti THR yang belum dibayar atau dibayarkan secara dicicil.

"Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di Posko. Jadi kami harapkan masyarakat yang mengalami kendala terkait pembayaran THR atau BHR silahkan lakukan pengaduan di Posko," ujarnya.

Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 pada Kamis, 12 Maret 2026, tercatat konsultasi THR Online sebanyak 306, konsultasi BHR Online sebanyak 100, konsultasi THR Tatap Muka sebanyak 1, konsultasi BHR Tatap Muka sebanyak 0, serta konsultasi melalui Pusat Bantuan sebanyak 7. Total konsultasi pada hari tersebut berjumlah 414 konsultasi.

Sementara akumulasi total konsultasi periode 2 sampai dengan 12 Maret 2026, tercatat total THR Online sebanyak 673 konsultasi, total BHR Online sebanyak 382 konsultasi, total THR Tatap Muka sebanyak 10 konsultasi, total BHR Tatap Muka sebanyak 1 konsultasi, serta total konsultasi melalui Pusat Bantuan sebanyak 68 konsultasi. Total konsultasi yang tercatat selama periode tersebut mencapai 1.134 konsultasi.

"Kemnaker sudah menyediakan akses konsultasi dan pengaduan secara online melalui website poskothr.kemnaker.go.id dan layanan WhatsApp Chat di nomor 081280001112. Kami berharap, akses ini mempermudah seluruh lapisan pekerja/buruh, ojek online (ojol), dan kurir online (kurol) dapat memanfaatkan layanan Posko tanpa harus datang secara langsung," pungkasnya. @IndraS

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.