Ponpes Takmirul Islam Kota Solo Panen Melon dari Urban Farming
Pada bagian lain, Kepala KPw BI Solo, mengemukakan, BI menyertakan pesantren sebagai salah satu pilar cetak biru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yaitu penguatan ekonomi syariah dalam program peningkatan kelembagaan, salah satunya melalui kemandirian ekonomi pesantren.
Nugroho menyebutkan tiga prasyarat kemajuan bisnis ekonomi dan keuangan pesantren dengan pendekatan manajemen ekonomi dan bisnis modern, di antaranya keuletan dan daya tahan, memperkuat jejaring melalui Hebitren, serta memperkuat pengetahuan dan pemberdayaan ekonomi pesantren melalui ekosistem rantai nilai halal atau Halal Value Chain (HVC).
"Pengembangan ekosistem rantai nilai halal, difokuskan pada 5 sektor prioritas, yaitu pertanian terintegrasi, halal food, halal fashion, energi baru dan terbarukan, serta pariwisata ramah muslim," jelasnya.@tok
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!