Polsek Pesanggrahan Kembalikan Motor Curian Gratis kepada Pemiliknya

Desi Rossilawati
Rabu, 21 Mei 2025 | 12:49 WIB
Bagikan
Polsek Pesanggrahan Kembalikan Motor Curian Gratis kepada Pemiliknya

VISI.NEWS | JAKARTA - Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akan mengembalikan sejumlah sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya.

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengatakan pengambilan motor dapat dilakukan dengan menunjukkan surat-surat asli kendaraan.

"Kami akan kembalikan kepada pemiliknya secara gratis, tidak dipungut biaya," ujar Seala dikutip dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

Dokumen yang dibutuhkan antara lain buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), STNK, dan KTP pemilik.

Seala menjelaskan identitas kendaraan curian yang berhasil diamankan akan disebarkan melalui media sosial resmi Polsek Pesanggrahan.

Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mencocokkan data nomor rangka dan nomor mesin.

"Melalui akun sosial media Polsek Pesanggrahan dan media sosial lainnya, kami akan sebarkan rilis mulai dari nomor rangka, nomor mesin kendaraan bermotor yang telah dicuri oleh pelaku-pelaku," ujarnya.

Polisi sebelumnya menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan kunci letter T sebagai modus operandi.

Para pelaku diketahui telah mencuri 21 motor dari 50 lokasi kejadian di wilayah Jabodetabek selama dua tahun terakhir.

Seala juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dikunci ganda.

"Kami imbau, apes itu tidak ada tanggalnya. Jadi kami berpesan untuk kendaraan bermotornya harap dikunci ganda," katanya.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/B/69/V/2025/SPKT/POLSEK PESANGGRAHAN/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2025. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.