Polri Siagakan 317 Ribu Personel pada Malam Takbiran
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 20 Maret 2026 | 19:00 WIB
Di sisi lain, Polri mengeluarkan imbauan tegas agar masyarakat tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang dapat membahayakan keselamatan umum. Warga diminta untuk merayakan malam takbiran dengan cara-cara yang tertib dan tidak anarkis.
"Masyarakat diharapkan dapat merayakan malam takbiran dengan tertib, tidak bersikap anarkis, serta tetap menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing," pungkasnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!