Polri Imbau Masyarakat Berani Laporkan Pungli oleh Ormas Menjelang Lebaran
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 23 Maret 2025 | 17:08 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Polri mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik pemerasan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) maupun pihak lain menjelang Lebaran. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kepolisian akan memberikan perlindungan kepada pelapor dan menindaklanjuti laporan secara profesional.
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional," ujar Trunoyudo, Minggu (23/3/2025).
Masyarakat yang menjadi korban pemerasan dapat segera melapor melalui layanan kepolisian di hotline 110.
"Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas," tegasnya.
Polri juga aktif mengedukasi masyarakat agar lebih memahami modus pemerasan yang kerap dilakukan oleh oknum tertentu. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menjadi korban dan berani melaporkan tindakan yang merugikan mereka.
"Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," jelas Trunoyudo.
Polri berkomitmen untuk menindak tegas laporan dugaan pemerasan yang dialami pengusaha dan investor.
"Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia," kata Trunoyudo.
Namun, sebelum melakukan tindakan hukum, Polri tetap mengutamakan pendekatan preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.
"Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," tambahnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!