Polresta Bandung Raih Penghargaan Dari Ombudsman Republik Indonesia
VISI.NEWS | BANDUNG - Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat memberikan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2023.
Dari seluruh Polres/ta di Polda Jawa Barat, Polresta Bandung meraih Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Terbaik.
Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Kartika Purwaningtyas mengatakan penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI menjadi prioritas nasional.
"Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 tujuannya adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan pelayanan publik," kata Kartika, Kamis (21/12/2023).
"Hasil penilaian dikategorikan dalam tiga zona, zona hijau (tinggi), kuning (sedang), dan merah (rendah)," sambungnya.
Ia menambahkan penilaian ini berfokus pada integritas, keadilan non-diskriminasi, akuntabilitas, keseimbangan, dan keterbukaan.
Ruang lingkupnya mencakup kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009.
Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo yang menerima langsung penghargaan tersebut merasa bahagia dan terhormat atas apa yang selama ini dikerjakan oleh seluruh personil Polresta Bandung. "Alhamdulilah, dipenghujung tahun 2023 Polresta Bandung mendapat penghargaan dari Ombudsman RI," kata Kusworo.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!