Polresta Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Obat Terlarang, Miras dan Ratusan Knalpot Brong
VISI.NEWS | SOREANG - Menjelang Natal 2023 dan malam Tahun Baru 2024, Polresta Bandung memusnahkan puluhan ribu obat terlarang, miras hingga knalpot brong.
Pemusnahan barang bukti hasil operasi sejak Juli-Desember 2023, bertujuan untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga mencegah adanya pelanggaran hukum di malam tahun baru.
"Hari ini Polresta Bandung masih dalam rangkaian gelar pasukan operasi Lodaya 2023, melaksanakan pemusnahan miras, narkoba, obat-obatan terlarang dan knalpot atau knalpot bising,” kata Kapolresta Bandung diwakili Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksanadi Soreang. Kamis (21/12/2023).
"Pada kali ini jajaran memusnahkan miras sebanyak 15.700 botol, Narkotika jenis Ganja sebanyak 5.100 gram, obat – obatan berbahaya berbagai macam merk yaitu Obat jenis Tramadol sebanyak 12.000 butir," ujarnya.
"Obat jenis Trihexypenidyl sebanyak 11.200 butir, 3 obat jenis Hexymer sebanyak 7.500 butir, obat jenis Dextrometorphane sebanyak 15.500 butir, dan Obat jenis Samcodin sebanyak 5.900 butir," sambungnya.
Ia menambahkan selain memusnahkan barang bukti narkotika, pihaknya juga memusnahkan 802 knalpot brong.
Ia menjelaskan pengumpulan bermacam jenis obat, miras hingga knalpot yang dimusnahkan hari ini, merupakan upaya yang dilakukan jajaran Polresta Bandung sejak enam bulan ke belakang.
"Alhamdulillah hari ini dimusnahkan dan ditindak lanjuti sesuai ketetapan peraturan yang berlaku. Periode ini selama enam bulan dari Juli sampai Desember 2023,” jelasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!