Polresta Bandung Kembali Bangun Rumah Warga di Desa Mekarlaksana Ciparay
VISI.NEWS | CIPARAY - Jajaran Polsek Rayon 3 Polresta Bandung melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah warga yang nantinya ditempati keluarga Adadiah di Kampung Kubang RT 03/RW 02 Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Kamis (13/6/2024).
Peletakan batu pertama pembangunan rumah itu dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78. Pembangunan rumah itu dari semula rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi layak huni.
Peletakan batu pertama pembangunan rumah berukuran 4 x 6 meter itu dilaksanakan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo diikuti Camat Ciparay Rachmat dan jajaran Polsek Rayon 3 Polresta Bandung serta Forkopimcam Ciparay.
Kusworo mengatakan bahwa dalam dua Minggu terakhir ini, petakan batu pertama pembangunan rumah tersebut adalah rumah ketiga dari rumah tidak layak huni yang dirubuhkan untuk kemudian dibangun kembali.
"Insya Allah dalam kurun waktu 10 hari sampai 14 hari kedepan, ketiga rumah tersebut bisa selesai dalam pembangunannya dan dihuni oleh pemiliknya," kata Kusworo kepada wartawan usai peletakan batu pertama.
Kapolresta Bandung menyebutkan masih ada beberapa rumah lagi yang akan dibangun kembali karena kondisi rumahnya perlu mendapatkan bantuan.
"Diharapkan rumah yang tidak layak huni ini menjadi lebih nyaman," harapnya.
Kusworo menjelaskan, awalnya rumah tersebut menggunakan anyaman bambu dan tutupan plastik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!