Polresta Bandung Gercep Tangkap Pelaku Penusukan di Soreang, Keluarga Korban Beri Apresiasi
VISI.NEWS | SOREANG - Keluarga korban penusukan yang terjadi di Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang beberapa waktu lalu mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Penasehat Hukum korban, Januar Sinaga saat ditemui awak media di rumah korban di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung. Senin (3/6/2024).
"Kami selaku pihak yang diberi kuasa oleh keluarga korban, kami sangat-sangat mengapresiasi kepada jajaran Polresta Bandung," kata Januar.
"Khususnya Kapolresta Bandung, Kanit Reskrim, Kanit Resmob yang telah bergerak cepat menangkap pelaku, kejadian jam 16.00 WIB, pelaku bisa diamankan kurang dari 4 jam," ujarnya.
Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran juga kepada pihak yang lain, agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan perundang-undangan.
"Karenakan kita ini punya aturan hukum yang sangat ketat didalam negara ini," tuturnya.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak korban, bahwa pihak korban disini sangat mengharapkan hukuman yang setimpal kepada pelaku," jelasnya.
Hal serupa juga disampaikan kakak korban, Ida Andrayani (43). Ia berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan senetral-netralnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!