Polresta Bandung Berhasil Amankan 11 Pemuda Yang Viral Akibat Melakukan Pengrusakan di Pameungpeuk
VISI.NEWS | SOREANG - Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok motor di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung pada Minggu (15/12/2024) dini hari.
Kurang dari 24 jam, pelaku yang berjumlah 11 orang berhasil diamankan beserta barang bukti sejumlah senjata tajam.
“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap seluruh pelaku yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan secara membabi buta di Pameungpeuk," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (16/12/2024).
"Pelaku ditangkap pada hari yang sama, Minggu 15 Desember, mulai pukul 11.00 Wib hingga seluruhnya tertangkap pada pukul 15.00 Wib,” sambungnya.
Kusworo mengungkapkan insiden bermula ketika kelompok beranggotakan 11 pemuda ini mendapat permintaan tolong dari salah satu teman mereka yang berselisih paham dengan kelompok lain. Namun, upaya pencarian terhadap pihak yang berselisih tidak membuahkan hasil.
Dalam perjalanan pulang, kelompok tersebut melampiaskan emosinya dengan melakukan pengrusakan terhadap warung-warung yang mereka lewati.
“Pelaku tidak hanya merusak warung, tetapi juga mengambil barang-barang milik korban dan melakukan penganiayaan, termasuk membacok beberapa pemilik warung,” jelasnya.
"Aksi kekerasan ini terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Pameungpeuk," lanjutnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!