Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Dua Kurir Sabu
VISI.NEWS | SURABAYA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan dua orang tersangka yakni, ZA (29 tahun), warga Dusun Sumber Urip, Kabupaten Lumajang, dan P (45 tahun) warga Dusun Sumber Bulus, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Barang bukti yang berhasil diamankan 3.037 gram sabu-sabu dengan rincian berat masing-masing, 1.017 gram, 1.007 gram, 1.013, dan 1 buah kartu ATM, uang tunai sebesar Rp300.000, 2 buah handphone, serta 1 unit mobil Daihatsu Terios warna putih.
“Adapun rangkaian pengungkapan ini, awalnya tersangka ZA seorang sopir yang diperintah untuk menggambil barang haram jenis sabu-sabu oleh seorang berinisial S (DPO), mereka mengaku kenal sebagai tetangga satu kecamatan di Pronojiwo Lumajang,” kata AKBP Anton Elfrino Tristanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat dikonfirmasi awak media Senin (4/7/2022).
Anton menjelaskan, tersangka ZA diperintahkan oleh S untuk berangkat mengambil sabu-sabu, bersama tersangka P di Surabaya, Rabu (29/06/2022). Tersangka P merupakan salah satu rekan kerja ZA.
“Kedua tersangka ZA dan P kemudian disambungkan dengan orang yang akan mengambil sabu-sabu tersebut, yang biasa dipanggil dengan “Juragan” (DPO), dan mereka mengaku kenal dari S,” ungkap AKBP Anton.
AKBP Anton Elfrino Trisanto menambahkan, kedua tersangka ZA dan P selanjutnya dipandu oleh Juragan. Mereka berangkat dari Tol Malang menuju Surabaya, supaya nanti turun di Tol Perak, lantas menuju Suramadu sisi Madura.
“Namun di tengah perjalanan ZA dihubungi oleh Juragan tersebut, supaya balik ke Surabaya, karena ada kendala atau ditunda keesokan harinya, lalu tersangka ZA diperintahkan untuk mencari penginapan di salah satu Hotel Kalimantan Jalan Ampel Surabaya,” jelas Anton.
Masih kata AKBP Anton, keesokan harinya pada Kamis (30/6/2022) sekira pukul 10.30 WIB, ZA dan P diperintah oleh Juragan untuk berangkat menuju ke RSUD Kabupaten Bangkalan tepatnya di pinggir jalan sebelah timur RSUD Kabupaten Bangkalan Madura.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!