Polres Garut Tetapkan Dokter MSF sebagai Tersangka Pencabulan Pasien di Garut
VISI.NEWS | GARUT - Seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap pasiennya, setelah terungkapnya rekaman video yang viral di media sosial.
Dokter yang mengenakan baju tahanan tersebut tampak lesu saat digiring petugas untuk dihadirkan dalam proses konferensi pers yang digelar di Mapolres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Kamis, (17/4/2025) pagi.
Dokter MSF terlihat menggunakan baju oranye, khas tahanan polisi. Diikat borgol, kedua tangannya diapit polisi saat berjalan. "Bang, kenapa melakukan itu? Motifnya apa?" tanya sejumlah awak media yang meliput.
Di hadapan sorot kamera, dokter MSF tampak bungkam. Tidak sepatah katapun yang diucap oleh lelaki yang diketahui merupakan warga Kota Bandung tersebut. Proses konferensi pers kasus ini digelar Polres Garut hari ini. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan memimpin kegiatannya. Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, Kasat Serse AKP Joko Prihatin, serta Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Rizki Safaat juga hadir dalam konferensi pers. Menurut Kabid Humas, saat ini MSF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan yang dilaporkan oleh korbannya. "Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Hendra dikutip dalam keterangannya. Hendra menjelaskan saat ini pihak Polres Garut terus melakukan penyelidikan dalam mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dokter MSF. "Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya," ucap Hendra. Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSF kepada pasiennya terungkap saat video berdurasi 53 detik yang merekam aksi cabul sang dokter viral di media sosial.
Dalam video tersebut, oknum dokter itu diduga melakukan pencabulan, dimana tampak ada bagian kecil dalam video tersebut yang menyorot ke tangan dari dokter tersebut, memegang bagian dada korban hingga membuat korban bereaksi, yang diketahui korban merupakan seorang ibu hamil, saat sedang menjalani proses pemeriksaan Ultrasonografi (USG).
Belakangan diketahui, jika kejadiannya berlangsung di sebuah klinik kesehatan swasta yang terletak di Kecamatan Garut Kota, pada (20/6/2024) lalu. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!